Bupati Terpilih Morowali Iksan-Iriane, Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penggunaan Surat Palsu

REDAKSI JAKARTA

Senin, 17 Februari 2025 - 16:24 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menjelang pelantikan kepala daerah terpilih di Jakarta pada 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas, menghadapi laporan hukum.

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan surat keterangan palsu saat pencalonan dalam Pilkada 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh LSM Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) yang diketuai oleh Hisam Kaimuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat laporannya yang dikirim ke Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025, LSM ini mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat keterangan Tidak Pailit yang digunakan sebagai syarat administrasi saat pendaftaran di KPU Morowali.

LSM Saber Korupsi menyoroti bahwa surat keterangan Tidak Pailit yang didaftarkan oleh Iksan-Iriane bukan produk resmi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.

Mereka menegaskan bahwa surat tersebut tidak memiliki barcode serta nomor surat yang ditulis secara manual, bukan menggunakan sistem resmi.

Surat keterangan Tidak Pailit atas nama Iksan tercatat dengan nomor: 191/SK/HK/08/2024/PN Mks, sementara milik Iriane bernomor: 192/SK/HK/08/2024/PN Mks. Kedua dokumen ini dinilai janggal karena tidak memenuhi standar administratif yang berlaku.

“Surat keterangan tersebut ditetapkan di Makassar pada 22 Agustus 2024, namun tidak memenuhi standar administratif yang berlaku,” ungkap LSM Saber Korupsi dalam laporannya.

Sebagai perbandingan, LSM ini menegaskan bahwa pasangan calon lain, yakni paslon nomor 1, 2, dan 4, memiliki surat keterangan Tidak Pailit yang dilengkapi barcode. Salah satu contohnya adalah surat milik paslon nomor urut 1 yang ditandatangani oleh Plh Ketua Pengadilan Niaga, Eddy SH.

Lebih lanjut, LSM ini mengungkap bahwa pada 22 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, Hendri Tobing, dikabarkan tidak berada di tempat. Namun, anehnya, surat keterangan untuk Iksan dan Iriane tetap ditandatangani atas nama Hendri Tobing tanpa adanya barcode resmi.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Saber Korupsi menegaskan bahwa dokumen yang digunakan Iksan dan Iriane saat mendaftar di KPU Morowali diduga kuat merupakan surat palsu. Mereka meminta Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk segera menyelidiki laporan ini agar dugaan pemalsuan surat dapat diusut tuntas,” tegas LSM Saber Korupsi.

Sebagai bukti pendukung, LSM ini menyertakan seluruh surat keterangan Tidak Pailit dari kandidat lain sebagai bahan perbandingan dalam laporan mereka kepada Bareskrim Polri.

Iksan Baharuddin Abdul Rauf yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

“Maaf nanti sy kembali Morowali ya pak,” tulis Iksan melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Patroli Gabungan TNI–Komduk Wujudkan Penguatan Binter dan Mitigasi di Wilayah Koramil 1411-06/Bonto Tiro

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:24 WIB

PARVEZ VAPE STORE Hadir di Bulukumba: Surga Baru bagi Pecinta Vape di Jalan Samratulangi!”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Gerak Gerik Mencurigakan, IRT di Bulukumba Diamankan Polisi, Satu Saset diamankan.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Hanya Pondasi Yang Siap, Anggaran 200 Juta… Jembatan Penghubung Desa Bonto Marannu Desa Bontobarua, Kabupaten Bulukumba,Ada Apa???

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Gandeng Komduk Gelar Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Berita Terbaru