JAKARTA – Pemilihan dalam suatu paguyuban seharusnya didasari pada kompetensi dan keahlian para calon pengurus. Namun, realitanya, banyak paguyuban yang terhambat oleh kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan campur tangan kepentingan pribadi sejumlah anggotanya.
Paguyuban, sebagai perkumpulan yang diikat oleh rasa kekeluargaan dan tujuan bersama, idealnya berjalan harmonis. Ciri-ciri utama paguyuban, seperti sifat kekeluargaan, pribadi, intim, eksklusif, langgeng, dan menjunjung tinggi solidaritas, seharusnya menjadi landasan dalam setiap proses pengambilan keputusan, termasuk pemilihan pengurus. Namun, ketika kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kompetensi, keselarasan dan tujuan bersama tersebut terancam.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kekurangan SDM yang kompeten di beberapa bidang menjadi kendala utama. “Meskipun secara jumlah anggota cukup, keahlian spesifik yang dibutuhkan untuk mengelola paguyuban ini kurang,” ujarnya. Hal ini mengakibatkan proses pemilihan menjadi kurang efektif dan berpotensi menimbulkan konflik internal.
Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan bahwa adanya kepentingan pribadi dari beberapa anggota juga turut memperkeruh suasana. “Kepentingan pribadi ini seringkali mengaburkan penilaian objektif terhadap calon pengurus yang sebenarnya kompeten,” kata sumber tersebut.
Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat paguyuban memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Keberhasilan paguyuban dalam mencapai tujuannya sangat bergantung pada kepemimpinan yang efektif dan pengurus yang kompeten. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh anggota untuk mengutamakan kompetensi dan keahlian dalam proses pemilihan, serta meminimalisir pengaruh kepentingan pribadi. Harapannya, paguyuban dapat berjalan dengan selaras dan mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Report,