DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun Untuk Infrastruktur Jalan

baraNews

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:24 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam rencana percepatan pembangunan infrastruktur khususnya untuk proyek perbaikan ruas jalan yang tersebar di 11 Kabupaten di Provinsi Lampung dengan rencana pelaksanaan pekerjaan 18 paket proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

Dukungan dari DPP KAMPUD tersebut diberikan sepanjang proses sejak awal pengajuan pinjaman sampai dengan pembayaran pinjaman oleh Pemprov Lampung melalui tahapan yang transparan, tertib, taat pada peraturan, efisien dan bertanggungjawab sebagaimana tertuang dalam ketentuan yang berlaku.

“Kita sangat mendukung program percepatan pembangunan walaupun dengan skema pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun yang diperuntukan membangun infrastruktur ruas jalan Provinsi yang tersebar di Kabupaten se-Provinsi Lampung sebagaimana yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di bawah komando Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, karena kondisi jalan mulus dan mantap merupakan harapan dari masyarakat utamanya dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial, tentunya pinjaman daerah tersebut sepanjang dalam prosesnya dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat “, kata Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H dalam keterangan persnya pada Selasa (17/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seno Aji menekankan Pemprov Lampung bersama pihak yang akan memberikan pinjaman yaitu PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk harus terbuka dan taat pada peraturan perundang-undangan dalam menetapkan suku bunga pinjaman, menentukan syarat-syarat pinjaman, merumuskan perjanjian pinjaman, mengelola dan menggunakan uang pinjaman sampai dengan metode pembayaran kembali pinjaman daerah tersebut.

“Dalam hal anggaran diperkirakan defisit, Pemprov Lampung dapat menetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun 2026, termasuk sumber melalui pinjaman daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, namun kita berharap agar dana pinjaman tersebut diproses secara terbuka mulai dari penetapan suku bunga, merumuskan dan menandatangani kontrak perjanjian pinjaman, jangka waktu pinjaman, hak dan kewajiban, ketentuan dan persyaratan pinjaman, bahkan sepatutnya juga Pemprov Lampung membuka secara transparan skema dan sumber pembayaran kembali pinjaman daerah tersebut kepada publik agar publik dapat melakukan fungsi pengawasannya”, pinta Seno Aji.

Disisi lain, Sosok Aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mendorong Pemprov Lampung agar menggunakan dana pinjaman daerah sesuai peruntukan dan mempertanggungjawabkan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan manfaat yang otpimal kepada masyarakat.

“Tentunya setelah perjanjian pinjaman daerah telah disepakati dan dana pinjaman dicairkan oleh Pemprov Lampung, maka dana pinjaman tersebut masuk dalam rumusan APBD karena dasar pinjaman daerah adalah Perda APBD tahun 2026 dan RPJMD, maka sudah sepatutnya Pemprov Lampung mengelola dana pinjaman daerah sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat menikmati dan memanfaatkan hasil pembangunan infrastruktur ruas jalan dengan optimal, selain itu untuk mencegah dan menghindari upaya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme”, pungkas Seno Aji.

Sebagai informasi, pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun oleh Pemprov Lampung yang diajukan kepada PT. BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk untuk membiayai pembangunan dan perbaikan infrastruktur ruas jalan sepanjang kurang lebih 380 kilometer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, S.E, M.M, dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2026) menyampaikan bahwa proses pengajuan pinjaman Rp. 1 Triliun oleh Pemprov Lampung telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski demikian, Sekdaprov Marindo memastikan secara perencanaan dan penganggaran, pinjaman daerah telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2026. (*)

Berita Terkait

Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2026, Seno Aji: Terus Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain
Usut Dugaan Pengkondisian Proyek Dinas PUTR Kota Metro, DPP KAMPUD Kirim Dumas Ke POLDA Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru