Kemenhub Antisipasi Kepadatan Penyeberangan Saat Libur Isra Miraj-Imlek

baraNews

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:04 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum serta Korlantas Polri mengatur operasional angkutan penyeberangan guna mengantisipasi kepadatan di masa libur panjang Isra Miraj hingga Tahun Baru Imlek 2025.

“Demi mewujudkan libur panjang yang selamat dan aman di sektor penyeberangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub bersama Direktorat Jenderal Bina Marga serta Korlantas Polri mengatur operasional angkutan penyeberangan di masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek Tahun 2025,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, Selasa (21/1/25).

Plt. Dirjen Yani menyampaikan bahwa hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani pada Senin (20/1). Dalam SKB tersebut, mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan, khususnya pada empat pelabuhan yakni Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Merak dan Bakauheni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di momen libur panjang biasanya banyak terjadi pergerakan orang dan biasanya ada peningkatan jumlah kendaraan, begitu pun di sektor penyeberangan. Selain pengaturan lalu lintas, pengaturan pada pelabuhan penyeberangan ini juga diperlukan,” terang Plt. Dirjen Yani.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen Yani menjelaskan peraturan dapat dievaluasi jika terjadi perubahan.

“Apabila terjadi perubahan pengaturan penundaan perjalanan secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian,” ujar Plt. Dirjen Yani.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Lapas Pamekasan Gelar Skrining Massal TBC bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:49 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Alex A. Putra: HUT ke-80 TNI Jadi Momentum Pembaruan dan Profesionalitas

Berita Terbaru

REGIONAL

Reformasi Polri Adalah Penguatan, Bukan Penggulingan

Minggu, 12 Okt 2025 - 03:41 WIB