Polisi Periksa Sembilan Saksi Terkait Kebakaran Glodok

baraNews

Senin, 20 Januari 2025 - 20:41 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kebakaran Glodok Plaza yang menewaskan beberapa orang.

“Sampai dengan saat ini setidaknya ada sembilan saksi yang sudah diambil keterangan dalam rangka peristiwa ini oleh Polres Metro Jakarta Barat, serta diasistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masayarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (20/1/25).

Menurutnya, penyelidikan penyebab kebakaran ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat, dibantu oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, BPDB DKI Jakarta, dan tim DVI Pusdokes Polri. Tim gabungan tersebut juga hingga kini masih melakukan pencarian korban hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih bekerja mohon waktu di lokasi di TKP proses pembersihan, proses pencarian masih dilakukan. Tentunya kami berharap tidak ada korban lagi. Tapi proses pembersihan, pencarian tetap berlangsung,” jelasnya.

Diketahui, proses pencarian korban hilang masih dilakukan terhadap enam orang. Sedangkan delapan orang yang sempat dinyatakan hilang, jasadnya telah dibawa ke rumah sakit Polri Kramatjati untuk proses identifikasi.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru