LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

MUHAMMAD BASRI

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:14 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
​- Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Anak dan Remaja (LPPAR) Wahdah Islamiyah Bulukumba menegaskan komitmennya dalam upaya perlindungan anak dengan menghadiri giat Gelar Kasus Kekerasan Anak yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bulukumba.

​Acara penting ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintahan, aparat penegak hukum, dan komunitas pemerhati anak.

​Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak
​Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi berbagai pihak dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Direktur RSUD/Plt. DP2KBP3A, Kasat Reskrim, Kanit PPA, Kapolsek Ujung Loe, Kades Salemba, Ketua Muspaga, TRC PPA, Babinsa, Bhabinkantibmas, serta Ketua LPPAR Wahdah Islamiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan berbagai lembaga/komunitas pemerhati perempuan dan anak lainnya di Bulukumba.
​Ketua LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba, Ustaz Wahidin Nur, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan mendalam mengenai tanggung jawab bersama dalam isu ini.

​Anak: Aset Bangsa yang Berhak Atas Perlindungan
​Ustaz Wahidin Nur menekankan bahwa anak-anak adalah aset terpenting bangsa. “Mereka adalah bibit-bibit harapan yang akan menentukan wajah Indonesia di masa depan,” ujarnya.

​Namun, ia tidak menampik realita bahwa banyak anak yang terpaksa berhadapan dengan hukum (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH) atau bahkan menjadi korban kekerasan dan perlakuan salah.
​”Ketika seorang anak terjerat kasus hukum, entah sebagai pelaku atau saksi/korban, kita harus selalu ingat satu hal: mereka tetaplah anak-anak,” tegasnya.

“Mereka adalah individu yang sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus dan bukan penghakiman.”
​Dorongan Penguatan Sinergi dan UU SPPA
​Lebih lanjut, Ustaz Wahidin Nur menyerukan perlunya penguatan sinergi antar-lembaga. Ia menyebutkan pentingnya kerjasama antara Dinas Sosial, UPTD PPA, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan semua lembaga pemerhati anak lainnya.

​Tujuannya adalah untuk memastikan setiap proses hukum yang melibatkan anak berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang secara jelas menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama.
​Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan. “Yang paling penting, kita harus menanamkan nilai-nilai karakter, kasih sayang, dan kepedulian di lingkungan terdekat kita, sebagai upaya preventif agar tidak ada lagi anak yang menjadi pelaku maupun korban,” pungkasnya

 

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Sosialisasi Tertib Lalulintas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gowa Hadir di MTsN Gowa
Kasus Pembunuhan di Kajang: Dampak Mendalam bagi Keluarga Korban dan Proses Hukum Tersangka
Warga Bantah Isu Keberadaan Marinir Bersenjata di Sengketa Lahan Tanjung Bunga
Koramil 1411-06/Bontotiro Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Samboang di Bulukumba
LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.
LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Tokoh Muda Nias Apresiasi Perayaan HUT TNI Ke-8O Tahun Semangat Kolaborasi Membangun Wilayah Daerah Tertinggal

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Alex A. Putra: HUT ke-80 TNI Jadi Momentum Pembaruan dan Profesionalitas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lengkapi Bukti, KLAT Minta Pimpinan PT KPI dan PT Askon Segera Diperiksa Dugaan Kejahatan Pertambangan

Berita Terbaru