Polda Sumsel Tangkap 90 Orang Usai Kerusuhan di Palembang dan OKU, 25 Jadi Tersangka

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 08:17 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Aksi kerusuhan di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berbuntut panjang. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengamankan total 90 orang terkait perusakan dan pembakaran fasilitas umum. Dari jumlah tersebut, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengungkapkan bahwa kerusuhan terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, yang dipicu oleh ajakan provokatif di media sosial.

“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau konvoi sekitar 500 sepeda motor melintas di depan Kantor DPRD Sumsel,” ujar Andi saat konferensi pers di Lounge Ampera, Lantai 7, Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konvoi massa tersebut kemudian melakukan aksi anarkis, mulai dari merusak hingga membakar bagian dari Gedung DPRD Sumsel, sebelum bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel dan membakar sejumlah kendaraan dinas menggunakan api langsung dan bom molotov.

Akibat kerusuhan tersebut, polisi mencatat:

  • 14 pos polisi lalu lintas rusak
  • 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam dirusak atau dibakar
  • 64 orang berhasil diamankan di lokasi kejadian pada hari yang sama

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengerahan massa dilakukan melalui media sosial, termasuk sejumlah grup seperti Instagram Plaju X Jakabaring hingga unggahan di Facebook. Sebagian besar pelaku diketahui merupakan anggota komunitas balap liar.

Kapolda juga mengungkapkan, sehari setelah insiden, pada Senin (1/9/2025), sempat berlangsung aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang yang berjalan damai. Namun, polisi menemukan adanya empat penyusup dalam aksi tersebut yang membawa senjata tajam dan bom molotov.

“Keempat penyusup tersebut langsung kami amankan. Mereka tidak berasal dari kelompok mahasiswa pengunjuk rasa,” tegas Kapolda.

Selain itu, penangkapan lanjutan terhadap sejumlah pelaku lainnya dilakukan pada 6, 11, dan 16 September 2025 di lokasi yang berbeda. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan.

Sementara itu, di Kabupaten OKU, aksi anarkis juga terjadi pada 1 September 2025. Massa merusak sejumlah fasilitas umum, termasuk melempar pot tanaman ke arah petugas dan bangunan pemerintahan. Dari insiden ini, polisi mengamankan 12 orang, namun 11 di antaranya anak-anak dan hanya satu orang dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

Secara keseluruhan, dari 90 orang yang diamankan:

  • 25 orang ditetapkan sebagai tersangka
  • 2 orang positif narkoba dan diserahkan ke yayasan rehabilitasi
  • 63 orang dibebaskan karena tak terbukti bersalah

Kapolda menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Polisi masih mencari aktor intelektual di balik aksi provokasi tersebut.

“Penyelidikan terus dikembangkan. Kami akan ungkap siapa saja yang berada di balik ajakan dan hasutan di media sosial,” tutup Andi Rian.

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Usai Pesta Sabu-Sabu, Empat Lelaki Diamankan Polisi di Kampung Cubadak Pasaman Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Pasaman Barat Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI Capaian WTP ke-10

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:06 WIB

Komitmen PT Agrowiraligatsa(AWL) Dalam Berqurban Serahkan 3 Ekor Hewan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:36 WIB

Berkah Idul Adha, Polres Pasaman Barat Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:16 WIB

Nekat Mencuri Sepeda Motor Milik Orang Tua, Seorang Anak di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:15 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Praktik BBM Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Berita Terbaru