Pemerintah Tegaskan Evaluasi Serius atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis yang Terus Berulang di Berbagai Daerah

baraNews

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut insiden yang menimpa ribuan anak ini menjadi perhatian serius dan sedang dalam proses evaluasi menyeluruh bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Tentu saja ini bukan sesuatu yang kita harapkan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kejadian tersebut. Sebagai langkah awal, pemerintah bersama BGN dan pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk menangani situasi ini secara cepat, terutama dalam memastikan keselamatan dan kesehatan para siswa yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam merespons situasi ini. Pertama, memastikan seluruh penerima manfaat yang mengalami keracunan mendapat penanganan medis secara cepat dan tepat. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, sekaligus mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah sebagai yang terbaik untuk saat ini. Bahwa masih ada catatan-catatan, itu kita akui, dan kami berkomitmen untuk memperbaikinya,” ucap Prasetyo, dikutip melalui kanal YouTube Kemensetneg.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau melanggar prosedur operasional.

“Harus ada sanksi kalau memang itu faktor kelalaian atau kesengajaan. Namun sanksi yang diberikan jangan sampai mengganggu operasional sehingga penerima manfaat tetap bisa mendapatkan program MBG,” ujarnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus keracunan makanan dalam program MBG terus dilaporkan dari berbagai daerah. Salah satu peristiwa terbesar terjadi pada 27–28 Agustus 2025 di Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang menyebabkan sebanyak 446 siswa SD, SMP, dan MTs mengalami gejala mual, muntah, dan diare.

Kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 16 September 2025. Sebanyak 146 santri dari Pondok Pesantren Al Madina dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program MBG. Beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam laporannya per 9 September 2025, mencatat sebanyak 4.755 anak di 14 provinsi mengalami sakit dengan dugaan kuat akibat konsumsi makanan dari program MBG. Laporan tersebut menjadi sinyal bahwa pelaksanaan program perlu mendapatkan perhatian lebih besar, khususnya dalam aspek keamanan dan kelayakan konsumsi.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis yang diluncurkan pemerintah pada awal 2025 dengan tujuan meningkatkan gizi dan kualitas kehidupan anak-anak Indonesia. Pelaksanaannya yang melibatkan ribuan sekolah di seluruh provinsi menuntut kesiapan logistik, standar kesehatan, serta pengawasan yang ketat.

Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen untuk melanjutkan program ini, namun dengan perbaikan sistem yang berkelanjutan demi menjamin tercapainya tujuan utama tanpa membahayakan kesehatan penerimanya.

Berita Terkait

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK
Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi
Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli
Jamintel Tegaskan Jaga Desa Bukan Alat Kriminalisasi, Tapi Penguat Tata Kelola Desa
Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan

Jumat, 17 April 2026 - 10:59 WIB

Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WIB

Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba

Kamis, 16 April 2026 - 23:28 WIB

Demi Pulihkan Akses Roda Empat, Warga Garuntungan Perlebar Jembatan Darurat

Kamis, 16 April 2026 - 23:18 WIB

Ketua SPMB SMKN 2 Bulukumba Pirmansyah,S.Pd, Laksanakan Sosialisasi PPDB di Sejumlah SMP Kecamatan Kindang

Berita Terbaru