Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencabulan di Ponpes Daerah Jaktim

baraNews

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polres Metro Jakarta Timur menetapkan dua tersangka kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua tersangka adalah MCN (26) selaku guru di ponpes tersebut dan CH (47) sebagai guru sekaligus pemilik pondok pesantren.

“Kasus pertama oleh MCN yang merupakan guru di ponpes yang sudah melakukan tindakan pencabulan sejak 2021-2024,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/1/25).

Untuk tersangka CH, ujarnya, juga melakukan pencabulan di lokasi yang sama. Dia sempat kabur hingga akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (17/1/25).

Disebutkannya, dalam kasus ini total korban sebanyak lima orang santri yang tinggal di ponpes. Jika dirinci, korban tersangka MCN tiga orang, yakni ARD (18), IAN (17), dan YIA (15). Sedangkan korban tersangka CH ada dua orang, yakni MFR (17) dan RN (17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih melakukan pendalaman apakah kedua pelaku memang punya komitmen yang sama atau tidak. Tapi, untuk sampai saat ini, tidak ada hubungan sama sekali. Mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka masing-masing dengan anak-anak santri yang ada di pondok pesantren itu,” jelas Kombes. Pol. Nicolas.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Dugaan Tahanan Perempuan Hamil di Sel Polsek Dompu Berbuntut Pemeriksaan Kapolsek dan Enam Anggota
Prof DR Sutan Nasomal : Mengapa Indonesia Belum Rontok Seperti Afrika
Prof. Sutan Nasomal Dukung Presiden Prabowo Gandeng Negara Maju: Indonesia Jangan Mau Diancam Negara Manapun!!!
Profesor Sutan Nasomal Setuju Presiden RI Rangkul Negara Lain Bekerja Sama Terkait Internet Untuk Kemajuan Keamanan Negara Indonesia!!!
Hentikan Tudingan Narasi Liar Pada Menteri Imipas Agus Andrianto, Tuduhan Itu Keliru dan Menyesatkan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
4 Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK Online di Solo, Dipaksa Layani 10 Pria Sehari Iming-iming Gaji Rp 5,5 Juta
Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta secara resmi memulai babak baru kepengurusan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:19 WIB

PW GP Al Washliyah: Jangan Alihkan Kasus Penyadapan Ilegal, Stop Framing Isu Dasco Wapres

Selasa, 3 November 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Libatkan Tiga Pejabat Polri: YLBHI-LBH Bandar Lampung, Momentum Reformasi Kepolisian

Selasa, 3 November 2026 - 19:11 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Selasa, 3 November 2026 - 19:02 WIB

Mahfud MD Nilai Reshuffle Kedelapan Prabowo Jadi Momentum Kurangi Pengaruh Luar dan Perbaiki Pemerintahan

Selasa, 3 November 2026 - 18:51 WIB

Presiden Prabowo Jadi Korban Penyadapan Sejak Dua Bulan Menjabat, Menko Kumham Imipas Tegaskan Penyidikan Tetap di Polri

Selasa, 3 November 2026 - 18:38 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Senin, 2 November 2026 - 15:26 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:34 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

JABODETABEK

Remaja Korban Pembakaran Neneknya di Depok Meninggal Dunia

Minggu, 8 Nov 2026 - 17:55 WIB