Kodam IX/Udayana Periksa 20 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky

baraNews

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:38 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar — Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyatakan sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap rekan-rekan satuan almarhum. Dari jumlah tersebut, empat prajurit telah diamankan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang. Meski demikian, status hukum mereka belum dipastikan sebagai tersangka atau hanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita serahkan kepada proses yang berlaku dari tim investigasi. Empat orang itu, apakah ditahan untuk pengamanan atau terduga, kita belum tahu. Kita menghormati proses investigasi yang sedang berjalan,” kata Amir di Denpasar, Jumat (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan tim investigasi gabungan dari Subdenpom Kupang dan unsur intelijen telah berada di lokasi untuk mengusut peristiwa tersebut. Proses penyelidikan, kata Amir, dilakukan secara transparan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Chandra, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang di lingkungan TNI AD. “Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Chandra menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Prada Lucky. Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan Kodam IX/Udayana. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan militer dan hukum yang berlaku, dan apabila ditemukan pelanggaran, pelaku akan ditindak tegas.

Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita, setelah empat hari dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo. Prajurit muda ini baru dua bulan menjadi anggota TNI, setelah lulus pendidikan di Buleleng, Bali, pada Mei 2025, dan langsung ditempatkan di Yon TP 834/WM, Nagekeo.

Kodam IX/Udayana berkomitmen menuntaskan penyelidikan demi kejelasan kasus ini, sekaligus memastikan seluruh prajurit menjunjung nilai kemanusiaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. (*)

Berita Terkait

Ngaku Mau Sembahyang ke Pura, Pria di Klungkung Gelapkan Mobil dan Gadai Rp5 Juta
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ancam Geser Kajati dan Kajari yang Mandek Tangani Tiga Perkara Pidsus Korupsi
AJI dan AMSI Bali Kutuk Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo di Polda dan DPRD Bali
Pemprov Bali Bongkar 48 Bangunan Akomodasi di Pantai Bingin, Langgar Aturan Tata Ruang dan Lingkungan
Jadi Tolak Ukur Forum Bela Negara RI Bali, DPD Tabanan Laksanakan Musda Secara Demokratis dan Bermartabat
Warnai Minggu Palma di Singaraja, Gereja Paroki Santo Paulus Tuai Apresiasi
Paroki Santo Paulus Singaraja Torehkan Rekor LEPRID lewat Budaya dan Iman

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Sosialisasi Tertib Lalulintas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gowa Hadir di MTsN Gowa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Kasus Pembunuhan di Kajang: Dampak Mendalam bagi Keluarga Korban dan Proses Hukum Tersangka

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:14 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Koramil 1411-06/Bontotiro Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Samboang di Bulukumba

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:44 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:37 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Tokoh Muda Nias Apresiasi Perayaan HUT TNI Ke-8O Tahun Semangat Kolaborasi Membangun Wilayah Daerah Tertinggal

Berita Terbaru