Denpasar — Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyatakan sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap rekan-rekan satuan almarhum. Dari jumlah tersebut, empat prajurit telah diamankan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang. Meski demikian, status hukum mereka belum dipastikan sebagai tersangka atau hanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita serahkan kepada proses yang berlaku dari tim investigasi. Empat orang itu, apakah ditahan untuk pengamanan atau terduga, kita belum tahu. Kita menghormati proses investigasi yang sedang berjalan,” kata Amir di Denpasar, Jumat (8/8).
Ia memastikan tim investigasi gabungan dari Subdenpom Kupang dan unsur intelijen telah berada di lokasi untuk mengusut peristiwa tersebut. Proses penyelidikan, kata Amir, dilakukan secara transparan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Chandra, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang di lingkungan TNI AD. “Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Chandra menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Prada Lucky. Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan Kodam IX/Udayana. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan militer dan hukum yang berlaku, dan apabila ditemukan pelanggaran, pelaku akan ditindak tegas.
Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita, setelah empat hari dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo. Prajurit muda ini baru dua bulan menjadi anggota TNI, setelah lulus pendidikan di Buleleng, Bali, pada Mei 2025, dan langsung ditempatkan di Yon TP 834/WM, Nagekeo.
Kodam IX/Udayana berkomitmen menuntaskan penyelidikan demi kejelasan kasus ini, sekaligus memastikan seluruh prajurit menjunjung nilai kemanusiaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. (*)