Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Harus Diusut Tuntas

REDAKSI JAKARTA

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Maret 2026 — Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari kalangan advokat dan pegiat hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika Andrie Yunus dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor datang dari arah berlawanan dan secara tiba-tiba menyiramkan cairan berbahaya yang diduga air keras ke arah korban.

Sebelum kejadian, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban sempat singgah di sebuah SPBU di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat dan Praktisi Hukum Indonesia, Berkat Sama Hulu, SH, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.

“Serangan air keras terhadap seorang aktivis HAM merupakan tindakan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan penyiraman air keras merupakan tindak pidana berat yang dapat dijerat dengan Pasal 351, Pasal 353, dan Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dan penganiayaan dengan perencanaan.

Ia juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Selain itu, Komnas HAM diharapkan turut melakukan pemantauan dan penyelidikan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Negara harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh berakhir pada impunitas,” tambahnya.

Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai menjadi alarm serius bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Egyszerű navigáció és gyors regisztráció a Mostbet Hungary oldalán
Test Post Created
Hubungkan 3 Desa, Koramil 1411-01/Gantarang Bersama Masyarakat Kejar Pembangunan Jembatan Garuda
Mostbet giriş zamanı sadəlik və sürət ön plandadır
Test Post Created
Navegar sin complicaciones en casino online es posible si sabes dónde buscar
Test Post Created
Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V di Kajang Capai 18 Persen, Kodim 1411/Bulukumba Terus Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:17 WIB

Egyszerű navigáció és gyors regisztráció a Mostbet Hungary oldalán

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:16 WIB

Test Post Created

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Hubungkan 3 Desa, Koramil 1411-01/Gantarang Bersama Masyarakat Kejar Pembangunan Jembatan Garuda

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:01 WIB

Mostbet giriş zamanı sadəlik və sürət ön plandadır

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:01 WIB

Test Post Created

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Test Post Created

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:18 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V di Kajang Capai 18 Persen, Kodim 1411/Bulukumba Terus Percepat Pekerjaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:09 WIB

cw-check-https://test.com/

Berita Terbaru

REGIONAL

Test Post Created

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:16 WIB

REGIONAL

Mostbet giriş zamanı sadəlik və sürət ön plandadır

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:01 WIB

REGIONAL

Test Post Created

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:01 WIB