Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Harus Diusut Tuntas

REDAKSI JAKARTA

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Maret 2026 — Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari kalangan advokat dan pegiat hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika Andrie Yunus dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor datang dari arah berlawanan dan secara tiba-tiba menyiramkan cairan berbahaya yang diduga air keras ke arah korban.

Sebelum kejadian, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban sempat singgah di sebuah SPBU di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat dan Praktisi Hukum Indonesia, Berkat Sama Hulu, SH, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.

“Serangan air keras terhadap seorang aktivis HAM merupakan tindakan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan penyiraman air keras merupakan tindak pidana berat yang dapat dijerat dengan Pasal 351, Pasal 353, dan Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dan penganiayaan dengan perencanaan.

Ia juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Selain itu, Komnas HAM diharapkan turut melakukan pemantauan dan penyelidikan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Negara harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh berakhir pada impunitas,” tambahnya.

Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai menjadi alarm serius bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Herlang dan Kapolsek Pimpin Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kedekatan Satlantas Polres Bulukumba dengan Masyarakat Terlihat Saat Bantu Nenek Menyeberang Jalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Gagalkan Peredaran Senjata Ilegal, Sweeping Gabungan Satgas Yonarmed 13/Nanggala dan Bea Cukai Nanga Badau Amankan 1 Pucuk Senjata Rakitan beserta 4 Butir Munisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan Ke-81 RI, Polres Toraja Utara Gelar Olahraga dan Lomba Tradisional Bersama Bhayangkari dan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Kasat Samapta Polres Bulukumba Pimpin Patroli Malam Sasar Permukiman Padat Penduduk.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PAUD AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:10 WIB

TNI dan Warga Bahu-Membahu Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Berita Terbaru