Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Harus Diusut Tuntas

REDAKSI JAKARTA

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Maret 2026 — Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari kalangan advokat dan pegiat hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika Andrie Yunus dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor datang dari arah berlawanan dan secara tiba-tiba menyiramkan cairan berbahaya yang diduga air keras ke arah korban.

Sebelum kejadian, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban sempat singgah di sebuah SPBU di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat dan Praktisi Hukum Indonesia, Berkat Sama Hulu, SH, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.

“Serangan air keras terhadap seorang aktivis HAM merupakan tindakan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan penyiraman air keras merupakan tindak pidana berat yang dapat dijerat dengan Pasal 351, Pasal 353, dan Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dan penganiayaan dengan perencanaan.

Ia juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Selain itu, Komnas HAM diharapkan turut melakukan pemantauan dan penyelidikan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Negara harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh berakhir pada impunitas,” tambahnya.

Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai menjadi alarm serius bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sertu Alpin Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pataro, 362 Warga Terima Beras dan Minyak 
Alfred Pabika: Organisasi Kristen yang Melaporkan Jusuf Kalla Telah Membaca Ceramah Secara Sepotong dan Teologis Sempit
SYIFA DAN AULIA HARUMKAN MA PP NURUL FALAH DI AJANG LOMBA OPINI IOU INDONESIA
Pererat Silaturahmi, Babinsa Serda Akbar Ajak Warga Kahayya Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan 
Tingkatkan Hasil Panen, Babinsa Tugondeng Kopda Harianto Ajak Petani Fokus Perawatan Tanaman 
Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan
Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.
Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme

Minggu, 12 April 2026 - 12:07 WIB

AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terbaru