KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

baraNews

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:05 WIB

50555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Penyuluh Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua tersangka itu adalah Satori (Fraksi Partai NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra). Penetapan status tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. 52 dan No. 53. Sebelumnya, kasus telah naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2024.

“Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut, yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024 dan ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menyebut pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari BI, OJK, maupun anggota DPR lainnya. “Yang sudah firm itu dua [tersangka]. Yang lainnya kita akan dalami,” ujarnya.

KPK menduga ada modus penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK melalui pertanggungjawaban fiktif. Dana Program Sosial BI (PSBI) ini resmi dianggarkan oleh bank sentral dan disalurkan ke yayasan-yayasan untuk kegiatan sosial seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan, dan kesehatan.

Dalam satu proposal, sebuah yayasan bisa mengajukan dana PSBI hingga Rp 250 juta. Bahkan, ada yang diduga menerima miliaran rupiah. “Ini untuk beberapa, karena di antaranya itu miliaran yang diterimanya,” kata Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/7/2025).

(BN01)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Penggeledahan Dinas Disorot, Publik Pertanyakan Sikap Kejari Rohil
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:09 WIB

PC.PMII Resmi di Lantik, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:59 WIB

Matangkan Persiapan Porprov Sumbar XVI 2026, Dispora dan KONI Pasbar Gelar Rapat Strategis

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 27 April 2026 - 14:21 WIB

Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028

Senin, 27 April 2026 - 09:54 WIB

3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Berita Terbaru