Buka Posko Pengaduan SPMB 2025, PWMOI Pekanbaru Serukan Perlindungan Pendidikan bagi Anak Yatim dan Tidak Mampu

baraNews

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:18 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Di tengah semarak tahun ajaran baru yang mulai menggeliat, satu suara mengalun lirih dari jantung Kota Bertuah: suara kepedulian terhadap anak-anak yang tak lagi memiliki ayah dan ibu, namun tetap ingin menjemput masa depan melalui pendidikan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, menegaskan pentingnya membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak yatim piatu dan dari keluarga tidak mampu untuk mengakses sekolah negeri. Ia menyampaikan hal itu dalam pernyataannya saat membuka Posko Pengaduan Pendidikan untuk masyarakat Kota Pekanbaru, Senin (30/6/2025).

Didampingi Sekretaris DPD PWMOI Kota Pekanbaru, Daeng Johan, Aprianto menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi profesi wartawan untuk mengawal hak-hak pendidikan warga kota, khususnya mereka yang terpinggirkan oleh keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan buka posko pengaduan pendidikan untuk masyarakat Kota Pekanbaru selama proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 berlangsung,” ujarnya kepada awak media.

Dalam nada yang penuh harap dan kepedulian, Aprianto mengingatkan panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Saya meminta kepada panitia SPMB Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk lebih memprioritaskan anak-anak dari keluarga tidak mampu, anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk bisa diterima di sekolah negeri di Pekanbaru,” tegasnya.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika hal ini tidak diatur dan diawasi dengan baik, maka banyak anak-anak yang kehilangan orang tua atau berasal dari kalangan marjinal justru akan tersingkir karena tak mampu menanggung beban biaya pendidikan di sekolah swasta.

“Kita tidak ingin anak-anak kita, khususnya yang yatim piatu dan tidak mampu, gagal melanjutkan pendidikan hanya karena mereka tidak punya biaya untuk bersekolah di swasta,” katanya dengan nada lirih namun tegas.

Aprianto menegaskan bahwa PWMOI siap menjadi mitra pengawasan yang konstruktif demi kelancaran proses SPMB 2025 dan mengajak Dinas Pendidikan untuk membuka pintu komunikasi dan kerja sama.

“Harapan kami dari organisasi profesi wartawan yaitu PWMOI, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bisa bekerja sama bersama DPD PWMOI dalam mengawal kelancaran SPMB tahun 2025 ini. Jangan sampai ada anak yang terabaikan hanya karena sistem yang tertutup atau tidak berpihak,” ucapnya.

Dalam penutupnya, Aprianto mengingatkan bahwa hak atas pendidikan bukanlah kemurahan hati negara, melainkan jaminan konstitusional. Ia mengutip Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

“Perlu kita ketahui bersama bahwa setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah pun berkewajiban membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga negara, tanpa kecuali,” pungkas Aprianto. (Desi)

Berita Terkait

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Eben Ezer Simalango Laporkan Akun TikTok dan Instagram atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Penyebaran Konten Dihentikan
Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut
LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan
Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR
Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah
LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:10 WIB

Dikawal Aparat Gabungan, Aksi Unras May Day di Bulukumba Berjalan Kondusif

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:29 WIB

Sorotan Keras Aliansi Pemuda: Kebijakan Penerangan Jalan Papua Selatan Dinilai Lemah dan Rawan Penyimpangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:16 WIB

May Day 2026: Adv. Berkat Sama Hulu Tegaskan Pentingnya Keadilan dan Perlindungan Pekerja di Era Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:57 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Babinsa Sipaenre Imbau Warga Waspadai Curah Hujan Tinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:52 WIB

Tim Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Kamis, 30 April 2026 - 04:39 WIB

Personel Polres Bulukumba dan Siswa Latja SPN Batua Makassar Gelar Binrohtal.

Kamis, 30 April 2026 - 02:46 WIB

Babinsa Mattoanging Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Bahu Jalan di Dusun Tabbuakang

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Berita Terbaru