Baranews.com, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) menyoroti kinerja Kapolres Rokan Hilir yang baru, AKBP Aldi Alfa Faroqi, dalam mengungkap dugaan aktivitas mafia lintas negara di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Selasa (28/7).
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM AMTI, Tommy Turangan, S.H., dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Polres Rokan Hilir harus menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai dugaan aktivitas ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Tommy menyebut, AKBP Aldi Alfa Faroqi yang mulai menjabat sebagai Kapolres Rokan Hilir pada Juli 2026 menggantikan AKBP Isa Imam Syahroni, diharapkan mampu menunjukkan langkah konkret dalam mengungkap dugaan jaringan penyelundupan dan kejahatan lintas negara yang disebut-sebut memanfaatkan jalur pesisir Rokan Hilir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
“Pergantian pimpinan jangan hanya bersifat seremonial. Masyarakat menunggu pembuktian melalui tindakan nyata. Kami berharap Kapolres yang baru dapat bergerak cepat mengusut setiap dugaan aktivitas ilegal yang merugikan negara,” ujar Tommy.
Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat maupun pemberitaan media mengenai dugaan masuknya barang impor tanpa prosedur resmi melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di pesisir Rokan Hilir perlu ditindaklanjuti secara serius dengan penyelidikan yang profesional dan berdasarkan alat bukti.
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, aparat penegak hukum harus mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak yang diduga menjadi pengendali atau aktor intelektual di balik praktik tersebut.
LSM AMTI juga mengingatkan bahwa persoalan di wilayah pesisir bukan semata berkaitan dengan penyelundupan komoditas, melainkan berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional, seperti peredaran narkotika, perdagangan manusia, maupun tindak pidana lintas negara lainnya.
“Jalur laut di perbatasan harus mendapat pengawasan maksimal. Jangan sampai negara kalah oleh mafia lintas negara. Jika memang ada dugaan pelanggaran, maka harus diusut secara transparan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tommy.
Menurut LSM AMTI, posisi geografis Rokan Hilir yang berada di pesisir timur Sumatera dan berhadapan langsung dengan Selat Malaka menjadikan daerah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara. Oleh karena itu, Polres Rokan Hilir bersama instansi terkait dinilai perlu memperkuat patroli, pengawasan, serta penindakan terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
Selain meminta Kapolres Rohil meningkatkan efektivitas penegakan hukum, LSM AMTI juga mendorong Polda Riau dan Mabes Polri melakukan supervisi agar upaya pemberantasan dugaan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kapolres Rokan Hilir maupun Polda Riau terkait pernyataan LSM AMTI tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Laporan: Alek Marzen
Editor : Redaksi































