Diduga Malapraktik, Bocah 10 Tahun di Kerinci Alami Luka Parah Saat Sunat Laser

baraNews

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:02 WIB

50660 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI | Kasus malpraktik yang menimpa seorang bocah laki-laki berinisial BAI, 10 tahun, warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, membuka perhatian luas masyarakat setelah korban mengalami luka parah akibat prosedur khitanan laser yang dilakukan di sebuah praktik mandiri oleh oknum perawat pada 19 Oktober 2024 lalu.

Bocah yang saat itu duduk di bangku kelas 4 SD tersebut harus menanggung beban berat. Prosedur khitanan yang seharusnya rutin dan aman justru berakhir tragis, menyebabkan alat kelamin korban terpotong. Dampaknya sangat serius, korban kini mengalami kesulitan dalam buang air kecil dan trauma psikologis yang berat.

Menurut keterangan Dian Tiara, ibu korban, sejak kejadian tersebut, kondisi putranya kian memburuk. “Hampir setiap waktu anak saya menangis kesakitan. Ia kesulitan untuk buang air kecil dan harus menjalani banyak operasi,” ujarnya saat ditemui di Kerinci, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban telah mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit di Sumatra Barat dengan menjalani lima kali operasi. Namun, dokter yang menangani kasus ini menyatakan bahwa alat kelamin korban tidak bisa disambung kembali. Pihak medis hanya mampu membuat saluran kencing baru, meski saluran tersebut juga masih mengalami penyumbatan yang menyulitkan fungsi organ tersebut.

Dalam proses pengobatan, oknum perawat yang diduga bertanggung jawab atas malpraktik tersebut awalnya berjanji menanggung biaya pengobatan korban hingga operasi kedua. Namun, sejak operasi ketiga sampai kelima, biaya pengobatan dibebankan pada BPJS, dan pelaku hanya membantu biaya transportasi. Menurut Dian Tiara, setelah itu pelaku mulai tidak memenuhi kewajibannya dan mengabaikan kondisi korban, mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.

Keluarga korban yang merasa dirugikan dan tidak mendapat keadilan kemudian memutuskan untuk mengunggah kondisi sang anak ke media sosial. Kisah memilukan ini kemudian viral, mendapat perhatian dan simpati luas dari warganet yang membagikan unggahan tersebut hingga ratusan kali.

“Orang tua korban berharap ada keadilan dan tanggung jawab dari oknum perawat tersebut agar anak kami bisa sembuh dan menjalani hidup normal kembali,” ujar Dian Tiara dengan harap.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya prosedur medis yang aman dan profesional, serta pengawasan ketat terhadap praktik kesehatan mandiri. Dugaan malpraktik yang menimpa korban tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tapi juga mental dan sosial.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang diduga melakukan tindakan malpraktik tersebut. Pihak keluarga dan warga setempat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak terjadi kejadian serupa di masa depan. (*)

Berita Terkait

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL
Patroli Gabungan Sat Lantas, Samapta dan Polsek Ujung Bulu, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Ketua Umum GISK Perkuat Konsolidasi di Sinjai, Srikandi GISK Turut Hadir di Wisata Ma’ra’
TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda, Hubungkan 3 Desa di Gantarang
LSM KOREK Riau Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Wartawan Senior Hartoyo Mahyudin
Satgas Pamtas Kewilayahan RI – PNG Yonif 645/Gardatama Yudha TNI Pos Kotis Walesi melaksanakan Renovasi Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah Merasugun Asso Walesi
Pemuda Gubuk Berdasi Desa Bira Berharap Nelayan Asal Bontotiro Segera Ditemukan di Perairan Selayar

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Malaysia Klaim Dapat Izin Masuki Wilayah Udara Indonesia untuk Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Pesawat Amfibi Malaysia Bantu Padamkan Karhutla di Sumatera, Angkut 6.000 Liter Air dalam 12 Detik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:14 WIB

Ketua Umum Projo Singgung Kemungkinan Percepatan Pemilu di Hadapan Presiden Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Gerindra Izinkan Kader Kelola Dapur MBG, PDIP Justru Melarang Kader Terlibat SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Siap Demo DPR Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Isu Penangkapan Aktivis Pati, Tegaskan Koordinasi Perizinan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Demonstrasi di Jakarta

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:05 WIB