BMKG Polisikan Ormas GRIB Jaya atas Dugaan Pendudukan Lahan di Tangerang Selatan

baraNews

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:14 WIB

50560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan lahan tanpa izin di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan dari pihak BMKG terkait kasus tersebut. Laporan itu diterima pihak kepolisian pada awal tahun 2024.

“Kami membenarkan bahwa kami telah menerima laporan dari BMKG terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, dan atau penggelapan hak atas benda bergerak,” ujar Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, BMKG menyebut sebagai pemilik sah tanah dan bangunan seluas 127.780 meter persegi yang berlokasi di Pondok Betung. Namun, pada Januari 2024, BMKG menerima informasi dari penjaga lahan bahwa sekelompok orang yang diduga dari ormas GRIB Jaya memasang plang di lokasi tersebut.

Plang tersebut bertuliskan bahwa tanah itu merupakan milik ahli waris seseorang berinisial R bin S, serta berada dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari DPP Ormas GRIB Jaya.

Tak hanya itu, para terlapor juga disebut merusak pagar yang berada tak jauh dari lokasi pemasangan plang.

“Jadi, awalnya ada plang dari pihak terlapor, dijelaskan bahwa ‘Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GJ (GRIB Jaya)’,” jelas Ade Ary.

Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami laporan tersebut dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak BMKG menegaskan akan menempuh jalur hukum guna mempertahankan aset negara yang mereka klaim sebagai milik sah institusi. (*)

Berita Terkait

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:04 WIB

Di Balik Semangat Belajar, Guru SDN 174 Anrihua Hadapi Ancaman Nyata dari Ruang Kelas yang Tak Layak

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:55 WIB

Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Seppang Dampingi Penyaluran Bantuan Pupuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:38 WIB

Andi Riyal Hadiri Penerimaan Rapor di SD 217 Karassing, Dorong Sinergi Pendidikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:28 WIB

Polres Bulukumba Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan AR-RIYADH.

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:47 WIB

59 Kantong Darah Terkumpul dalam Bakti Kesehatan Polres Bulukumba Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05 WIB

Khoirul Fahmi Perkuat Sinergi Perbaikan Jalan Mahato–Simpang Menggala Demi Mobilitas Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:50 WIB

Babinsa Jojjolo Gelar Komsos, Bahas Dampak Ekonomi Jembatan Gantung Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Taccorong.

Berita Terbaru