Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pasir Timah di Belitung

baraNews

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:17 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babel. Gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung dikabarkan kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung.

Pengungkapan kasus penyelundupan tersebut diketahui terjadi di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik.

“Ya benar, demikian informasi yang kita terima dari penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes. Pol. Fauzan Sukmawansyah, S.I.K., M.H., Minggu (9/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya ia menerangkan, dalam pengungkapan tersebut Tim gabungan mengamankan beberapa orang saksi serta sejumlah barang bukti. Yakni diantaranya 2 unit Mobil Truk, 1 unit Kapal Kayu ratusan karung pasir timah.

“Modusnya sementara dari hasil penyelidikan, pasir timah ini akan dikirimkan ke wilayah luar Pulau Belitung,” jelasnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.

Mendapati informasi itu, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung.

“Disana telah dilakukan pemantauan oleh Tim hingga dini hari. Sampai akhirnya 2 mobil truk itu bergerak menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa untuk hasil lengkapnya ini, kita masih menunggu dari pihak penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Sindikat Uang Palsu Keluarga Ditangkap di Demak, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Gas Subsidi Dipindah ke Tabung Portable, Polres Tanjung Priok Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:49 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB