Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

baraNews

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:54 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Entikong, –Personel Gabma Entikong berhasil mengamankan produk ilegal dari Malaysia.
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonkav 12/BC Pos Gabma Entikong berhasil mengagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia di jalur tidak resmi di Kecamatan Entikong. Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro S.H., M.Han., menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah produk sembako yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui jalur tidan resmi sektor kanan PLBN Entikong. (18/2/2025)

“Kita mendapati barang ilegal berupa sembako yaitu kentang 8 karung, beras 13 karung, bawang bombai 3 karung, bawang putih 3 karung, minyak goreng 6 pak dan minuman keras sebanyak 5 krat,” kata Dansatgas, Senin (17/2/2025).

Ia mengatakan, pengamanan barang ilegal tersebut dilakukan saat pihaknya melaksanakan patroli gabungan bersama Tim SGI, Dantim BAIS, Satgas Teritorial Wilayah Entikong dan TDM. Dikatakan, pihaknya sempat melakukan pelacakan terkait pemilik dari barang ilegal tersebut, namun setelah dilakukan penelusuran, pemilik sejumlah barang ilegal tidak kunjung ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sempat melakukan pencarian siapa pemilik barang ilegal tersebut, namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan jejak terkait siapa pemilik barang-barang tersebut,” ucapnya.

Dansatgas menerangkan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan barang-barang ilegal tersebut kepada pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Entikong. Ia menegaskan, akan memperketat pengamanan di jalur rawan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia. (Yonkav 12)

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru