KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia menyatakan telah memperoleh izin resmi dari Indonesia untuk memasuki wilayah udara Republik Indonesia dalam rangka melakukan operasi pembenihan awan atau cloud seeding. Operasi tersebut menjadi bagian dari kerja sama kedua negara dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta risiko kabut asap lintas batas.
Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia Datuk Seri Arthur Joseph Kurup menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pemberian izin tersebut. Menurut dia, pembenihan awan direncanakan menyasar kawasan di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia yang menghadapi risiko kebakaran dan penurunan kualitas udara.
Pelaksanaan operasi akan dikoordinasikan dengan pihak Indonesia, termasuk unsur militer, mengingat kegiatan tersebut melibatkan penerbangan ke wilayah udara Indonesia. Koordinasi dilakukan agar operasi modifikasi cuaca dapat berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu aktivitas penerbangan lainnya.
Pembenihan awan dilakukan dengan menyemai bahan tertentu ke awan yang memenuhi persyaratan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan. Curah hujan yang dihasilkan diharapkan dapat membantu membasahi lahan, menekan penyebaran titik api, serta mengurangi risiko kabut asap akibat karhutla.
Kerja sama tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran terhadap memburuknya kualitas udara di kawasan perbatasan. Sarawak menjadi salah satu wilayah Malaysia yang menghadapi risiko terdampak kabut asap karena berbatasan langsung dengan Kalimantan.
Indonesia dan Malaysia juga sepakat memperkuat langkah pencegahan serta pemadaman karhutla sejak dini. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas dan menimbulkan dampak lintas negara.
Selain melalui operasi pembenihan awan, Malaysia menyatakan siap meningkatkan koordinasi dengan Indonesia dalam pengendalian karhutla. Kerja sama akan diarahkan pada pencegahan, penanganan titik api, serta pengurangan dampak kabut asap terhadap masyarakat di kedua negara.
Operasi ini sekaligus menunjukkan upaya penanganan karhutla secara lintas batas, mengingat asap dari kebakaran dapat bergerak mengikuti kondisi angin dan atmosfer. Karena itu, koordinasi antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu langkah untuk menekan dampak kebakaran terhadap kualitas udara di kawasan. (*)
































