Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

baraNews

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:05 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam arahannya, Presiden menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak mana pun, termasuk korporasi, yang secara sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sebagai bentuk sanksi administratif yang paling berat, Presiden memerintahkan untuk mencabut seluruh izin operasional perusahaan yang terindikasi terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut. Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar ancaman, melainkan komitmen serius pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak kesehatan serta ekonomi akibat bencana asap.

Untuk merealisasikan instruksi tersebut, Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, serta tim intelijen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap setiap perusahaan yang dicurigai menjadi aktor di balik pembakaran lahan. Penindakan hukum yang ketat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan cara-cara ilegal dalam pengelolaan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pendekatan represif melalui penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya langkah preventif yang bersifat edukatif. Presiden mendorong agar upaya pencegahan karhutla dimulai dari tingkat paling dasar, yaitu desa. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang dan memiliki risiko tinggi bagi keselamatan publik. Edukasi intensif dinilai krusial untuk membangun kesadaran kolektif agar praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan bagi masyarakat maupun pihak korporasi di lapangan. (*)

Berita Terkait

Malaysia Klaim Dapat Izin Masuki Wilayah Udara Indonesia untuk Operasi Modifikasi Cuaca
Pesawat Amfibi Malaysia Bantu Padamkan Karhutla di Sumatera, Angkut 6.000 Liter Air dalam 12 Detik
Ketua Umum Projo Singgung Kemungkinan Percepatan Pemilu di Hadapan Presiden Jokowi
Gerindra Izinkan Kader Kelola Dapur MBG, PDIP Justru Melarang Kader Terlibat SPPG
Pernyataan Budi Arie soal Wacana Pemilu Lebih Cepat Picu Polemik Politik Nasional
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Siap Demo DPR Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
Polda Metro Jaya Bantah Isu Penangkapan Aktivis Pati, Tegaskan Koordinasi Perizinan
Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Demonstrasi di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Malaysia Klaim Dapat Izin Masuki Wilayah Udara Indonesia untuk Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Pesawat Amfibi Malaysia Bantu Padamkan Karhutla di Sumatera, Angkut 6.000 Liter Air dalam 12 Detik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:14 WIB

Ketua Umum Projo Singgung Kemungkinan Percepatan Pemilu di Hadapan Presiden Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Gerindra Izinkan Kader Kelola Dapur MBG, PDIP Justru Melarang Kader Terlibat SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Siap Demo DPR Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Isu Penangkapan Aktivis Pati, Tegaskan Koordinasi Perizinan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Demonstrasi di Jakarta

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:05 WIB