Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei, berbagai elemen masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya peran pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Momentum ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga refleksi atas capaian serta tantangan dunia pendidikan di Indonesia.
Advokat muda, Adv. Berkat Sama Hulu, SH, turut menyampaikan pandangannya terkait makna Hari Pendidikan Nasional. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin tanpa diskriminasi.
“Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, negara wajib memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas hingga ke pelosok daerah,” ujar Berkat.
Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan pendidikan, baik dari segi infrastruktur, kualitas tenaga pengajar, maupun akses terhadap teknologi. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Di era digital saat ini, kita tidak bisa lagi membiarkan adanya ketimpangan akses pendidikan. Transformasi pendidikan berbasis teknologi harus diimbangi dengan pemerataan fasilitas dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Berkat mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai investasi masa depan bangsa.
“Dengan pendidikan yang kuat, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, dan kesadaran hukum,” tutupnya.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini diharapkan mampu menjadi penggerak semangat bersama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing global.
































