AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

baraNews

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) yang menyoroti perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap dunia pendidikan, mendapat respons dari kalangan organisasi pers di daerah tersebut. Ketua DPC Asosiasi Pers Keluarga Indonesia (AKPERSI) Kota Pekanbaru, Rosbinner, menegaskan bahwa penilaian DPP AMI tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan perlu dilihat secara lebih objektif. Kamis (5/03/2026).

Menurut Rosbinner, Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung sektor pendidikan.

Berbagai program peningkatan fasilitas sekolah, kebijakan meringankan beban masyarakat, hingga upaya perbaikan kualitas pendidikan terus dilakukan secara bertahap dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika ada pihak yang menyebut pemerintah abai terhadap pendidikan, maka pernyataan itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang berdasarkan fakta.

Rosbinner menilai kritik terhadap pemerintah memang merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap harus didasarkan pada fakta yang utuh, bukan sekadar asumsi atau persepsi yang dibangun tanpa konfirmasi dan data yang jelas.

Ia menyoroti sejumlah pemberitaan di media online yang terkesan memaksakan kehendak dan bahkan menimbulkan kesan adanya unsur sakit hati, tanpa melakukan konfirmasi yang layak kepada pihak terkait.

“Jika dikatakan pemerintah kurang memperhatikan dunia pendidikan, menurut saya itu kurang tepat. Ada berbagai program dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama Wali Kota Pekanbaru, untuk mendukung sektor pendidikan,” ujar Rosbinner, Kamis (5/3/2026).

Ia juga mempertanyakan apakah layak sebuah berita dinaikkan tanpa konfirmasi yang baik, apalagi jika hanya didasarkan pada narasi sepihak yang berpotensi mematikan karakter seseorang.

Termasuk memaksakan kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru, harus memperlihatkan Sertifikat yang menjadi salah satu syarat untuk jadi Kepala Sekolah.

Perlu dipertanyakan❓apakah seorang wartawan punya hak untuk memaksakan kehendaknya untuk orang lain.

Rosbinner menegaskan, berbagai persoalan yang terjadi di sekolah, seperti dugaan pungutan atau kebijakan internal, tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah.

Ia meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap seimbang dan tidak dijadikan, bahan hayalan atau karangan yang bisa merugikan banyak pihak.

Menurutnya, setiap persoalan di sekolah harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu sebelum diangkat ke ruang publik.

“Terlebih kita tau di SMP Negeri 4 Pekanbaru, Kepala Sekolahnya sangat terbuka untuk dikritik, baik itu dengan para wali/Orangtua siswa saling dukung untuk kemajuan sekolah dan mengedepankan Mufakat hasil kebersamaan,” tegas Kabid SMP melalui selulernya kepada awak Media “.

“Persoalan di sekolah tentu harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak bekerja,” katanya.

Ia menambahkan, peran organisasi pers seharusnya tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjaga keseimbangan informasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai situasi yang sebenarnya.

Rosbinner menegaskan, kritik boleh saja disampaikan, tetapi harus tetap proporsional dan berbasis data.

Dengan begitu, fungsi kontrol sosial pers tetap berjalan tanpa menimbulkan opini keliru di tengah masyarakat.

Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga iklim pendidikan yang kondusif di Kota Pekanbaru serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Tujuan kita sama, yakni bagaimana dunia pendidikan di Pekanbaru semakin baik ke depan,” tutup Rosbinner.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berkomitmen pada kemajuan pendidikan dan tidak pernah menutup mata terhadap berbagai persoalan yang ada, namun penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Herlang dan Kapolsek Pimpin Jalan Santai
Kedekatan Satlantas Polres Bulukumba dengan Masyarakat Terlihat Saat Bantu Nenek Menyeberang Jalan
SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Gagalkan Peredaran Senjata Ilegal, Sweeping Gabungan Satgas Yonarmed 13/Nanggala dan Bea Cukai Nanga Badau Amankan 1 Pucuk Senjata Rakitan beserta 4 Butir Munisi
Semarak HUT Kemerdekaan Ke-81 RI, Polres Toraja Utara Gelar Olahraga dan Lomba Tradisional Bersama Bhayangkari dan Masyarakat
Kasat Samapta Polres Bulukumba Pimpin Patroli Malam Sasar Permukiman Padat Penduduk.
Semarak HUT RI ke-81, PAUD AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru