Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

baraNews

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:21 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Perkembangan kasus narkoba yang mengguncang NTB kembali memasuki babak baru. Koko Erwin, bandar sabu yang diduga menjadi pemasok sekaligus pemberi suap dalam perkara yang menyeret oknum pejabat kepolisian di Bima Kota, akhirnya ditangkap. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diamankan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2), saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia. Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Bareskrim telah mengamankan Koko Erwin. Ini tentu bagian dari upaya bersama untuk menuntaskan kasus yang berkaitan dengan NTB,” ujarnya Jumat (27/2).

Langkah tegas Kapolda NTB memecat tidak dengan hormat (PTDH) Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, menuai apresiasi dan pujian dari elemen masyarakat, dukungan penuh terhadap komitmen Kapolda NTB dalam memberantas narkotika dinilai tegas dan tanpa pandang bulu. keputusan tegas terhadap oknum perwira polisi yang terbukti menyimpan ratusan gram sabu di rumah dinasnya menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolda NTB serius menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya kepada jaringan media online, memberikan apresiasi kepada Kapolda NTB, Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. atas keberhasilannya dalam perang melawan narkoba, kami mendukung pemusnahan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran. Total 157 kasus berhasil dibongkar dengan 240 tersangka diamankan. Dari 157 kasus itu, polisi menyita narkotika jenis sabu 2.540,632 gram atau sekitar 2,5 kilogram, ganja 53,79 gram, ekstasi 85,5 butir, tramadol 3.562 butir, magic mushroom, serta uang tunai Rp3.068.854.000.
Aksi ini dinilai sebagai bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azmi menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Irjen pol Edy Murbowo ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. “Pemusnahan narkoba dalam skala besar ini menunjukkan komitmen nyata Kapolda NTB di bawah kepemimpinan Irjen pol Edy Murbowo, Ini adalah langkah progresif untuk melindungi generasi muda dari ancaman kehancuran,” kami menilai jajaran kepolisian NTB telah berhasil menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba. Selain itu juga kami salut atas kedisiplinan anggota polri dalam pengelolaan barang bukti yang dilakukan secara profesional dan transparan, agar tidak ada celah penyimpangan.

Masyarakat seringkali mengungkapkan rasa bangga karena memiliki sosok pemimpin Kapolda NTB yang berani dan tegas dalam menindak kejahatan serta dekat dengan rakyat. Selain itu juga Azmi menyatakan bahwa masyarakat NTB percaya dan bangga atas kinerja dan komitmen Kapolda NTB yang tegas dalam memberantas narkoba dan kejahatan lainnya, prestasi gemilang Irjen pol Edy Murbowo selama bertugas di kepolisian daerah NTB, beliau merupakan figur pemimpin yang memadukan ketegasan, inovasi, dan pendekatan humanis.yang dikenal berintegritas, beliau dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan menjalin sinergi kuat dengan masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri kembali meningkat,

 

*Azmi Hidzaqi*
*Kordinator LAKSI*

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru