Pasaman Barat, baraNews
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Pasaman Barat amankan 8 Orang pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri dan 3 Orang wanita yang sedang menginap di salah satu penginapan yang berada di jorong Batang Toman,Nagari Lingkuang Aua,kecamatan Pasaman, Sekitar pukul 21.30 WIB Sabtu,(07/02/2026)
Satpol PP bergerak menuju lokasi penginapan yang telah ditargetkan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan yang mencurigakan, Tim pun masuk dan meminta keterangan kepada resepsionis kemudian meminta izin kepada pemilik penginapan untuk membuka kamar satu persatu.
Alhasil ditemukan pasangan yang tidak ada ikatan suami istri dan tidak bisa memperlihatkan KTP langsung di amankan ke Mako Pol PP untuk di mintai keterangan dan di data,karena telah melanggar perda no 9 tahun 2017 Pasal 5 ayat 1 ( setiap orang dilarang melakukan atau mendekati perbuatan perzinaan ditempat-tempat umum,objek wisata, penginapan,tempat kos,serta tempat lainya).
Setelah didata dan di BAP selanjutnya dipanggil pihak keluarga untuk membuat surat perjanjian dan sebagai penjamin apabila ada kejadian serupa akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,Untuk pemilik wisma Rodja akan di proses sesuai aturan, kalau dibutuhkan akan kita segel dan penutupan terhadap tempat usaha ini,kita berharap pengusaha wisma ini dapat mengikuti aturan yg berlaku.
Pihak keluarga sudah menjemputnya dan sudah di buat perjanjiannya dan Tidak akan mengulangi lagi dan telah di kembalian kepada pihak keluarga tutur Handoko.
Kemudian Handoko selaku kasad pol PP menyampaikan kepada media baraNews ini salah satu
penggerebekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017, khususnya Pasal 5 ayat (1) yang melarang perbuatan atau pendekatan perzinaan di penginapan dan tempat umum.
“Ini bukan semata-mata razia. Ini penegakan aturan demi menjaga ketertiban dan norma sosial di tengah masyarakat ucapnya.
Lebih lanjut Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban umum, rasa aman warga, serta nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat Pasaman Barat.
(Hakimi)
































