Diduga Disiksa dan Dipaksa Mengaku, Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam

baraNews

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:00 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, — Dugaan praktik penegakan hukum brutal kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang warga bernama Samsul diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pemaksaan pengakuan oleh oknum aparat saat dilakukan penangkapan di Surabaya.

Atas peristiwa tersebut, kasus ini resmi dilaporkan ke Propam Polres Sampang, diadukan sebagai dugaan tindak pidana, serta diajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Dalam perkara ini, Samsul mendapatkan pendampingan hukum dari aktivis sekaligus pengacara senior Bung Taufik, sosok yang dikenal luas konsisten dalam advokasi keadilan dan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum menyebut, penangkapan terhadap Samsul dilakukan secara brutal dan tidak sesuai prosedur hukum.

Aparat yang melakukan penangkapan diduga tidak menunjukkan surat perintah penangkapan, tidak memperlihatkan surat tugas, serta tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lebih dari itu, Samsul disebut mengalami kekerasan fisik dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Peristiwa pidana yang dituduhkan kepada Samsul disebut terjadi pada 27 November 2025.

Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Istri Samsul menegaskan bahwa pada tanggal tersebut, suaminya berada di rumah dan melaksanakan salat berjemaah bersamanya, sehingga dugaan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada salah tangkap.

Ironisnya, penangkapan Samsul disebut hanya berlandaskan pengakuan sepihak dari seorang tersangka lain bernama Sufyan, tanpa disertai alat bukti pendukung lainnya.

Kuasa hukum menilai, praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mencerminkan pola penegakan hukum yang mengarah pada tindakan premanisme berkedok kewenangan.

“Atas kejadian ini, kami telah melaporkan secara resmi ke Propam Polres Sampang, mengadukan dugaan tindak pidana, serta mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Kami meminta seluruh anggota yang diduga terlibat segera diperiksa dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bung Taufik dalam keterangannya, Kamis, (22/1).

Ia menegaskan, jika praktik kekerasan dan pemaksaan pengakuan dibiarkan, maka hal tersebut akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tandasnya.

Kuasa hukum juga mendesak agar Propam Polres Sampang bergerak cepat dan profesional tanpa menunda-nunda proses pemeriksaan.

Menurutnya, sikap menunggu tanpa kepastian hanya akan memperburuk citra penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Polres Sampang untuk memperoleh klarifikasi resmi. Namun sampai malam ini, Kapolres Sampang belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan para pegiat keadilan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, objektif, dan transparan, demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memastikan hukum ditegakkan secara beradab, profesional, dan bermartabat.

Berita Terkait

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

HUT RI ke-81: TK Negeri Pembina Ujung Bulu Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

FKPNR Desak Menkumham Tindak Tegas Lapas di Riau yang Diduga Izinkan Napi Gunakan Ponsel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:38 WIB

KAMI Rohil Dukung Kejati Riau, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Hindari Penghakiman di Ruang Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:33 WIB

*Danrem 031/Wira Bima Pimpin Sertijab Dandim 0321/Rohil*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Aksi Gotong Royong, TNI dan Warga Kajang Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Kodim 1411/Bulukumba Gelar Karya Bakti di TMP Taccorong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Di Tengah Gencarnya Penindakan Korupsi, Kejati Riau Hadapi Ujian Opini di Ruang Publik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya

Berita Terbaru