Polresta Manado Gerebek Penimbunan Solar Subsidi, 750 Liter Diamankan

baraNews

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:18 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – Aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap. Polresta Manado melalui Tim Alpha Resmob berhasil menyita 750 liter solar subsidi yang disimpan dalam 30 jeriken berkapasitas masing-masing 25 liter. Penggerebekan dilakukan di kawasan Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, usai laporan warga pada Sabtu (4/10) dini hari.

Informasi awal diterima aparat setelah warga mencurigai aktivitas sebuah truk berwarna putih yang terlihat menurunkan sejumlah jeriken di depan salah satu rumah warga pada waktu yang tak lazim.

“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan jeriken yang diduga berisi BBM di depan salah satu rumah warga. Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang menurunkan puluhan jeriken berisi solar dari truk,” ungkap Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pria berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diketahui berinisial SL (52), warga Kombos Timur Manado; AT (21), warga Desa Kinabuhutan, Likupang Barat, Minahasa Utara; dan AL (19), seorang buruh asal Kombos Timur. Saat diminta keterangan, ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin sah terkait penyimpanan dan distribusi solar subsidi tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, SL disebut sebagai penampung BBM, AT berperan menyediakan kendaraan sekaligus pemodal pembelian solar, sementara AL bekerja sebagai buruh angkut.

“BBM solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” tambah Ipda Sulthan.

Selain ribuan liter solar subsidi, satu unit truk fuso putih yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal itu turut disita sebagai barang bukti. Para pelaku langsung digiring ke Markas Polresta Manado, dan kini ditangani oleh Unit IV Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga memastikan akan terus menelusuri jaringan distribusi ilegal solar subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan guna menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM subsidi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan

Jumat, 17 April 2026 - 10:59 WIB

Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WIB

Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba

Kamis, 16 April 2026 - 23:28 WIB

Demi Pulihkan Akses Roda Empat, Warga Garuntungan Perlebar Jembatan Darurat

Kamis, 16 April 2026 - 23:18 WIB

Ketua SPMB SMKN 2 Bulukumba Pirmansyah,S.Pd, Laksanakan Sosialisasi PPDB di Sejumlah SMP Kecamatan Kindang

Berita Terbaru