Denpasar – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap keprihatinannya atas masih maraknya praktik korupsi di berbagai daerah, sementara sebagian jajaran kejaksaan di tingkat daerah justru dinilai lamban bahkan enggan menindaklanjuti kasus-kasus tindak pidana korupsi. Burhanuddin menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tidak menunjukkan prestasi dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Peringatan keras itu disampaikan Burhanuddin saat meresmikan Gedung dan Fasilitas Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Di hadapan jajaran Adhyaksa, ia menekankan bahwa setiap pimpinan kejaksaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota minimal harus mampu menangani tiga perkara Pidsus, baik terkait kasus korupsi maupun kejahatan ekonomi.
“Saya akan tegas. Siapa yang tidak berprestasi, bergeser. Tidak ada yang tidak,” kata Burhanuddin saat berbincang langsung dengan Asisten Bidang Pidsus Kejati Bali untuk mengecek jumlah kasus yang sedang ditangani.
Burhanuddin menegaskan, Kajari yang tidak pernah menuntaskan perkara Pidsus atau bahkan hanya menangani kurang dari tiga kasus dalam setahun akan segera diganti. Kejaksaan, kata dia, harus tetap menempati peringkat teratas dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Saya tetap ingin kejaksaan bertengger di nomor satu. Kalau Kajari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Dari 1.300 orang yang ada, pasti akan muncul yang terbaik,” ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, aturan ini berlaku tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. Latar belakang pribadi atau koneksi pejabat tidak akan memengaruhi keputusannya. “Saya tidak peduli anak siapa atau saudaranya siapa. Yang penting berprestasi. Usulkan, dan Kajati harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Burhanuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan RI pernah mendapat stigma negatif di masa lalu akibat kasus korupsi yang melibatkan aparatnya sendiri. Namun, citra lembaga Adhyaksa kini telah berangsur pulih berkat kerja keras seluruh jajaran dalam empat tahun terakhir.
“Keberhasilan mempertahankan kepercayaan publik empat tahun terakhir bukan karena saya, tapi karena teman-teman semua. Ayo kita bersinergi menjaga marwah Adhyaksa,” tuturnya.
Dengan peringatan ini, Burhanuddin berharap kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia tetap konsisten dan tajam dalam memberantas korupsi, sehingga kepercayaan publik yang sudah dibangun tidak kembali luntur.