Komandan Batalyon dan Sopir Rantis Brimob Terancam Dipecat Terkait Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

baraNews

Senin, 1 September 2025 - 06:59 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jakarta – Komandan Batalyon Resimen IV Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, bersama Bripka Rohmat selaku pengemudi kendaraan taktis Brimob, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah kasus tewasnya Affan Kurniawan akibat terlindas mobil rantis mencuat ke publik.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9/2025). Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dua kategori pelanggaran yang dilakukan oleh tujuh personel Brimob yang kini berstatus tersangka.

“Dari pendalaman pemeriksaan dan analisa dapat dikategorikan ada dua kategori. Pertama adalah kategori pelanggaran berat yang dilakukan Kompol K, jabatan Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, yang duduk di sebelah kiri driver. Kedua Bripka R, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya selaku driver,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menjelaskan, pelanggaran berat yang dimaksud berpotensi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara lima anggota lainnya, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, dikategorikan melakukan pelanggaran sedang. Kelimanya diketahui duduk di bangku belakang sebagai penumpang mobil rantis saat peristiwa terjadi.

“Untuk kategori sedang, dapat dituntut dan diputuskan melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Bentuknya bisa berupa sanksi patsus, demosi, penundaan pangkat, atau penundaan pendidikan. Itu semua berdasarkan fakta persidangan KKEP,” kata Agus.

Kasus ini masih dalam proses penanganan Propam Polri. Hasil sidang etik nantinya akan menentukan bentuk hukuman akhir bagi para personel Brimob yang terlibat.

Berita Terkait

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Sasaran Fisik TMMD Ke -127 Hampir Rampung, Penyelesaian Tinggal Menunggu Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Memperingati Hari Pers Nasional, Ketua DPRD Pasaman Barat dapat kunjungan dari Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:30 WIB

Anggota DPRD jenguk korban tertarkam Buaya di Sungai Aur di RSUD Pasaman Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Pekerjaan Fisik TMMD Capai 70 Persen Lebih

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:37 WIB

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:48 WIB

Curhat di Media Sosial, Wakil Bupati Rohil Tuai Sorotan Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Patwal dan Penghinaan Oleh Anak Anggota DPRD Jakarta di Puncak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:04 WIB