Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Senilai Rp 135,9 Miliar

baraNews

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:49 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1, Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal pada tahun 2010 senilai Rp 135,9 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochammad Jeffry, didampingi Kepala Seksi Penyidikan Arif Khadarman, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta surat ketetapan dan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

“Penggeledahan ini dilakukan sesuai Pasal 32 KUHAP setelah sebelumnya tim penyidik melakukan serangkaian penyidikan secara intensif dan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, baik dari PT Pelindo maupun PT Dok dan Perkapalan Surabaya serta pihak lainnya,” ujar Jeffry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jeffry menambahkan, dari hasil penyidikan ditemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan, sehingga dua unit kapal tersebut diduga belum dapat difungsikan secara optimal hingga saat ini.

Upaya penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor PT Pelindo Belawan, tetapi secara bersamaan juga dilakukan di PT Dok dan Perkapalan Surabaya. “Diduga beberapa dokumen perencanaan, pembayaran, maupun dokumen elektronik terkait pengadaan dua unit kapal masih tersimpan di kedua lokasi tersebut,” ungkapnya.

Dalam penyidikan ini, tim Kejati Sumut telah memeriksa 20 saksi dari berbagai pihak, termasuk PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan pengawas, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku penyedia barang/jasa. Tim penyidik juga berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk melakukan audit dan perhitungan fisik pembangunan kedua kapal.

Pada penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen perencanaan, dokumen pembayaran, dan dokumen elektronik yang terkait dengan pengadaan kapal.

Jeffry menambahkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut saat ini sedang menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus ini. “Dalam waktu dekat akan ditentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini,” ujarnya menutup.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pengadaan aset strategis negara yang bernilai miliaran rupiah, sekaligus menegaskan komitmen Kejati Sumut dalam menindak dugaan penyimpangan anggaran dan memperkuat akuntabilitas di sektor pelabuhan. (*)

Berita Terkait

Kecam Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan
DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara
Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi
Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara
Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN
Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka
Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar
Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB