Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Kejahatan Jalanan, 15 Pelaku Ditangkap

baraNews

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:33 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi — Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi pengungkapan yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir, polisi berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan, hingga penadahan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang banyak beredar melalui media sosial. Dari empat laporan polisi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi setidaknya 12 lokasi kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksi para pelaku.

Dalam kasus ini, para pelaku terlibat dalam satu kasus curas, tiga kasus curanmor, dua kasus penadahan, serta beberapa kasus perampasan kendaraan di jalanan. Seluruh pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra menyebut bahwa dua dari lima belas tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka kembali melakukan kejahatan dengan alasan kebutuhan ekonomi. Modus yang digunakan beragam, mulai dari mencuri sepeda motor dengan kunci T pada malam hari hingga merampas kendaraan bermotor secara paksa menggunakan senjata tajam.

Salah satu modus perampasan terjadi di wilayah Cikarang Selatan, di mana pelaku terlebih dahulu memancing korban dengan mengajak tawuran, lalu mengejar korban dengan celurit dan merampas kendaraan bermotor milik korban. Hasil kejahatan tersebut kemudian dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp 2,5 juta dan dibagi secara merata di antara para pelaku.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam seperti celurit dan corbek, beberapa unit ponsel, STNK, BPKB, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Beberapa motor disembunyikan di tempat kost atau lokasi yang jauh dari titik kejahatan untuk menghindari deteksi aparat.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor, Pasal 368 tentang perampasan, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman terhadap para pelaku bervariasi, mulai dari lima hingga sembilan tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Aktivis Nasional Apresiasi atas Prestasi Gemilang Pemkot Tangsel: 4 Penghargaan Sekaligus
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Sindikat Uang Palsu Keluarga Ditangkap di Demak, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Babinsa Koramil Bulukumpa Gandeng FKPPI dan PPM Gelar Patroli Kolaborasi, Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:49 WIB

PENJELASAN Kolonel Daniel Manalu, Praka Amin Gugur Di Tembak KKB di Papua Barat, Senjata Dirampas

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:30 WIB

RENOVASI KANTOR KUA DIDUGA TIDAK TRANSPARAN Warga Tuntut Kepala Kantor KUA Kecamatan Ujung Loe Bertanggung Jawab

Minggu, 12 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Reformasi Polri Adalah Penguatan, Bukan Penggulingan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Patroli Gabungan TNI–Komduk Wujudkan Keamanan Wilayah Gantarang di Malam Akhir Pekan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Pimpinan Redaksi Media Online Satya bhayangkara” Muh Darwis Dg Situju. Turun Langsung Memantau Kebakaran Sumur Bor Dibontoa Berikut Temuannya.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Temui Wamen Pariwisata, Bupati Andi Utta Undang ke Festival Pinisi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Aktivis 98 Serukan: Hentikan Narasi Provokatif Bubarkan Polri

Berita Terbaru