PEKANBARU — Dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum preman di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Riau kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama organisasi kepemudaan. Salah satu nama yang mencuat ke permukaan adalah Khairuddin alias Udin, yang dituding kerap menggunakan nama besar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk membekingi aktivitas ilegal, khususnya yang terkait dengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Keberadaan Khairuddin disebut-sebut telah meresahkan, bukan hanya karena aktivitas premanismenya, tetapi juga karena keberaniannya menjual nama organisasi pemuda terbesar dan tertua di Indonesia—KNPI. Yang lebih parah, ia bahkan diketahui mengenakan atribut KNPI saat diduga menjalankan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Keresahan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, yang mengaku geram dan merasa marwah organisasinya tercoreng akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis (12/6/2025), Larshen Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan penting terkait aktivitas Khairuddin dari Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI), H. Ismail Sarlata, melalui sambungan telepon.
“Pak Haji Ismail menyampaikan kepada kami bahwa saudara Khairuddin alias Udin tidak hanya menghujat, tapi juga menghina beliau secara personal. Padahal beliau adalah wartawan senior dan pegiat media yang selama ini aktif mengungkap berbagai persoalan publik,” ujar Larshen Yunus dengan nada tegas.
Lebih jauh, Ketua KNPI Riau ini mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan Khairuddin dalam praktik pembekingan sejumlah SPBU di Riau. Dalam catatan KNPI, setidaknya lima SPBU disebut-sebut ‘dijaga’ oleh yang bersangkutan.
“Pertanyaannya, untuk apa dia menjaga SPBU itu? Status hukumnya apa? Apakah dia aparat? Apakah dia punya izin? Ini jelas-jelas penyalahgunaan atribut organisasi pemuda. Tidak bisa dibiarkan. Apalagi membawa nama KNPI seolah mewakili institusi resmi,” tambahnya.
Larshen Yunus mendesak Kapolda Riau untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap Khairuddin. Ia juga meminta agar SPBU yang diduga memanfaatkan jasa preman tersebut diaudit secara menyeluruh, guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kalau memang terbukti ada SPBU yang memelihara preman hanya untuk memuluskan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal, maka pemiliknya juga harus diperiksa. Jangan sampai negara rugi, rakyat tidak kebagian, sementara oknum-oknum ini menikmati hasil dari praktik haram tersebut,” ujar Yunus dengan nada kecewa.
Ia juga menegaskan bahwa DPD KNPI Riau sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Khairuddin, baik secara personal maupun kelembagaan. Bahkan, pihaknya menolak keras segala bentuk penggunaan simbol atau atribut organisasi untuk kegiatan di luar ketentuan organisasi.
“Oknum seperti ini harus disingkirkan dari ruang publik. Dia bukan aktivis, bukan juga representasi dari pemuda Riau. Dia hanya memperalat nama KNPI untuk kepentingan pribadi,” tutup Larshen Yunus.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius sejumlah elemen masyarakat, termasuk pegiat media, LSM, dan tokoh pemuda. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat dan transparan untuk membongkar dugaan keterlibatan Khairuddin dalam jaringan mafia BBM bersubsidi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.
Sumber : DPP AMI