Kabid Humas Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Pemerasan

baraNews

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:51 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus pemerasan terhadap artis S. Dalam kasus ini, dua tersangka adalah NM dan IM.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Senin (24/3/25).

Menurutnya, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk kelengkapan berkas perkara. Selanjutnya, pemberkasan akan dilimpahkan jika sudah dirasa lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, polisi resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya Ismail terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

“Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas2 terkait peristiwa a quo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Polri Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Keributan Razman di Ruang Sidang
Polisi Ungkap Penemuan Pabrik Uang Palsu Setelah Penemuan Tas di KRL Stasiun Tanah Abang
Kasus Teror Tempo, Bareskrim Periksa Pengemudi Ojol Pengantar Paket
Kasus Pemalsuan Dokumen di Huripjaya Naik ke Tahap Sidik
Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Jenderal Sigit Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Halal Bi Halal Posal Baubau

Rabu, 16 April 2025 - 01:18 WIB

Ketenagakerjaan Masa Depan Dimulai di Lembang: FMIB Satukan Gagasan, Komitmen, dan Kolaborasi

Selasa, 15 April 2025 - 17:00 WIB

Rakyat Menderita Bupati Lingga Traveling Ke Negeri Tirai Bambu, Encek Taufik: Angkat Bicara Terkait Bupati Lingga ke Cina

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira 1 April 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 22:06 WIB

Sertijab dipimpin Kapolda, Kombes Pol Irwan Jaya Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Kalteng

Sabtu, 12 April 2025 - 01:50 WIB

Kajati Jabar Berikan Bantuan dan Semangat kepada Siswa SLB dan Pasien Thalasemia

Jumat, 11 April 2025 - 20:30 WIB

Jalin Ukhuwah dan Sinergi, Forkopimcam Kadudampit Gelar Halal Bihalal dengan Insan Pers

Kamis, 10 April 2025 - 08:21 WIB

Andi Rusmawan Pimpin Kunjungan Silaturahmi ke Mantan Bupati, Tegaskan Komitmen Lestarikan Nilai Kepemimpinan

Berita Terbaru

Daerah

Halal Bi Halal Posal Baubau

Kamis, 17 Apr 2025 - 22:28 WIB