Kabid Humas Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Pemerasan

baraNews

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:51 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus pemerasan terhadap artis S. Dalam kasus ini, dua tersangka adalah NM dan IM.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Senin (24/3/25).

Menurutnya, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk kelengkapan berkas perkara. Selanjutnya, pemberkasan akan dilimpahkan jika sudah dirasa lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, polisi resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya Ismail terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

“Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas2 terkait peristiwa a quo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru