Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman

baraNews

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:13 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail. Keduanya ditahan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.

“NM (Nikita Mirzani) dan IM (Ismail) sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan ya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indardi, Selasa (4/3/25).

Kombes. Pol. Ade Ary menjelaskan, tersangka Nikita Mirzani dan Ismail ditahan setelah diperiksa dan menjawab 109 pertanyaan. Dia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan kepada tersangka Ismail, ungkap Kabid Humas, dilakukan pemeriksaan dengan diberi 99 pertanyaan.

“Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo,” ujar Kabid Humas.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp 13 M dari Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru
Terduga Curanmor di Kedai Tuak, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor
Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati

Berita Terbaru