AKARTA- Majelis Ulama Nusantara (MUN) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Pertama pada hari Jumat, 28 Februari 2025 di Jakarta dengan tema “Konsolidasi Ulama Nusantara Untuk Kemashlahatan Bangsa dan Negara.” MUN didirikan sebagai perwujudan dari suatu niat fastabiqul khoirot dengan semangat aswaja, moderat, nasionalis dan lintas profesi keilmuan.
“Umat dan masyarakat Indonesia sedang terpolarisasi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin bangsa Indonesia maju, tidak ingin pemerintahan berjalan baik dan Indonesia jaya, kami hadir harus mampu menjadi bagian dari solusi atas persoalan bangsa ini, bukan malah menjadi bagian dari masalah yang sedang dihadapi oleh bangsa ini,” ujar Ketua Panitia Pengarah (SC) Munas Pertama MUN, Kyai Alwiyan, dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, Kyai Alwiyan menyatakan bahwa umat dan masyarakat dikompor-kompori, diadu domba dengan isu-isu SARA. Pemerintah dianggap seperti penjajah, kebijakan-kebijakan pemerintah dimusuhi, pengusaha dituduh oligarki, padahal itu semua hanyalah ilusi yang faktanya memang tidak ada, karena bagaimanapun Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan hukum, semua harus tunduk terhadap hukum. Bahkan, alim ulama juga tak sedikit yang menjadi korban adu domba tersebut dan dimanfaatkan oleh kepentingan si pengadu domba ini. Karenanya, alim ulama perlu melakukan konsolidasi.
“Para pengadu domba ini adalah para pemain lama yang memiliki ideologi politik anti NKRI yang bergabung dengan pihak-pihak yang memiliki dendam politik, persoalan bisnis dan lainnya. Jika alim ulama larut dan masuk dalam adu domba ini, rusak dan hancurlah negara ini karena alim ulama, dalam hal ini ulama Nusantara, adalah pemimpin informal bangsa ini sebelum Indonesia merdeka yang melahirkan NKRI dan menjaga NKRI,”pungkas Kyai Alwiyan.
Munas Pertama MUN juga akan diselenggarakan secara hybrid untuk peserta yang berasal dari pulau Jawa dan luar pulau Jawa. Di munas ini akan ditetapkan visi , misi, fungsi dan strategi MUN, AD/ART MUN, struktur organisasi MUN, program kerja MUN, rekomendasi MUN, dan kepengurusan MUN Pusat untuk masa khidmat pertama.