Polda Kalbar Tangkap Penyelundup Pakaian Dari Malaysia

baraNews

Senin, 20 Januari 2025 - 20:03 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar. Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan 410 ballpress berisi pakaian bekas. Pakaian bekas tersebut berasal dari Malaysia.

Wakapolda Kalbar Brigejen. Pol. Roma Hutajulu menyebut, dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka, yaitu DY alias RN. Tersangka, ujarnya, mengangkut ballpress tersebut menggunakan empat truk kontainer ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Ia menyebut, pakaian-pakaian itu dibawa masuk melalui jalur tidak resmi di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalbar. Lalu, dari wilayah perbatasan, barang-barang itu dipindahkan ke truk lain dan diantar ke Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dimintakan ke ahli, kalau barang itu lepas dan dijual dipasar bebas itu kerugian negara mencapai Rp730 milyar,” ungkapnya, Senin (20/1/25).

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan akan dikenakan pidana 5 tahun.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Disiksa dan Dipaksa Mengaku, Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Konflik Agraria dan Dugaan Pelanggaran Hukum PT. RCP

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:14 WIB

Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ujung gading

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:23 WIB

Kapolres pasaman barat Santuni anak yatim dan serahkan bantuan sosial di yayasan bunda berbagi

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:15 WIB

Bupati Pasaman Barat,Bersama Anggota DPRD Pasbar lakukan serah terima sekaligus pendistribusian material jembatan Bailey di Kinali

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:45 WIB

Anggota DPRD Pasaman Barat, Sulaiman, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:41 WIB

Adriwilza Hadiri Peluncuran program pencak silat di SMN1 Pasaman.

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:55 WIB

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Hadiri TRAKAR 2 Kajai Raya Kecamatan Talamau Tahun 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:50 WIB

Kapolres Pasaman Barat Melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iklas Sungai paku Nagari Ampek Koto Kecamatan Kinali dan Berikan Bantuan

Berita Terbaru