Polda Kalbar Tangkap Penyelundup Pakaian Dari Malaysia

baraNews

Senin, 20 Januari 2025 - 20:03 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar. Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan 410 ballpress berisi pakaian bekas. Pakaian bekas tersebut berasal dari Malaysia.

Wakapolda Kalbar Brigejen. Pol. Roma Hutajulu menyebut, dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka, yaitu DY alias RN. Tersangka, ujarnya, mengangkut ballpress tersebut menggunakan empat truk kontainer ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Ia menyebut, pakaian-pakaian itu dibawa masuk melalui jalur tidak resmi di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalbar. Lalu, dari wilayah perbatasan, barang-barang itu dipindahkan ke truk lain dan diantar ke Pontianak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dimintakan ke ahli, kalau barang itu lepas dan dijual dipasar bebas itu kerugian negara mencapai Rp730 milyar,” ungkapnya, Senin (20/1/25).

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan akan dikenakan pidana 5 tahun.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Ada Apakah  Dengan BPN Cimahi ? Sampai Mediasi Permasalahan Tanah Saja Sampai Harus Berbelit Belit ?
Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah
Polisi: Kasus Pagar Laut Naik Sidik
Bareskrim Kembali Tangkap Tersangka Penipuan Deepfake Presiden Prabowo
Polres Jakut Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi
Penyebar Deepfake Presiden Ditangkap, Sudah Raih Keuntungan Hingga Rp65 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat Resmi tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat .Kamis (6/2/2025)
Kasus Korupsi CCTV ,ES DKK akan disidangkan Februari 05, 2025

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Februari 2025 - 14:53 WIB

Budidaya Stroberi dilahan PT TAS merupakan Peluang Agribisnis dengan Produksi Sepanjang Tahun .

Senin, 10 Februari 2025 - 12:10 WIB

Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

Senin, 10 Februari 2025 - 09:28 WIB

Memperingati Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Serta Anniversary IWO-I KBB .

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:23 WIB

Ada Apakah  Dengan BPN Cimahi ? Sampai Mediasi Permasalahan Tanah Saja Sampai Harus Berbelit Belit ?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:20 WIB

Maluku Utara Menjadi Provinsi Terkorup, Kok Bisa?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Sabtu, 8 Februari 2025 - 03:05 WIB

Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Berita Terbaru

Daerah

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Feb 2025 - 16:12 WIB