Tertibkan Kendaraan ASN Penunggak Pajak Mencapai 2.748 Unit Dipasang Stiker

REDAKSI SUMBAR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:02 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, baraNews

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama UPT PPD Samsat Simpang Empat, dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus pemasangan stiker peringatan pada kendaraan yang masih menunggak pajak, Senin (6/7).

Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Kantor Bupati Pasaman Barat tersebut menyasar kendaraan milik ASN yang terparkir di kawasan perkantoran. Langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Bapenda per 18 Juni 2026, sebanyak 2.748 unit kendaraan milik ASN masih menunggak pajak dari total 5.606 unit kendaraan yang terdaftar atas kepemilikan ASN di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam apel gabungan, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Hari ini Badan Pendapatan Daerah bersama Samsat mulai melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak. Saya berharap seluruh ASN menjadi contoh yang baik dalam memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Pasaman Barat, Nursanti, menjelaskan bahwa pemasangan stiker merupakan tahap awal yang difokuskan kepada ASN sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.

Sebelum pemasangan stiker dilakukan, petugas terlebih dahulu memverifikasi status pajak kendaraan melalui aplikasi Sidatuk. Kendaraan yang teridentifikasi memiliki tunggakan kemudian diberikan stiker sebagai bentuk pengingat.

“Melalui aplikasi Sidatuk dapat diketahui apakah kendaraan memiliki tunggakan pajak atau tidak. Kendaraan yang menunggak akan dipasangi stiker. Tujuan kegiatan ini murni sebagai sarana sosialisasi dan pengingat, bukan bentuk intimidasi, agar pemilik kendaraan segera melunasi kewajiban pajaknya,” jelas Nursanti.

Sementara itu, Kepala UPT PPD Samsat Simpang Empat Pasaman Barat, Hendri Gusman Darma, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah tentang pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Ia menegaskan bahwa penerimaan PKB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang langsung masuk ke kas daerah. Semakin tinggi kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami mengimbau seluruh ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Hakimi

Berita Terkait

Jembatan Aramco Bantuan Presiden Prabowo Di-cor, Babinsa Gantarang dan Warga Dua Desa Bahu-Membahu
Turnamen Domino Hari Bhayangkara ke-80 Resmi Dibuka, Wakapolres Bulukumba Ajak Peserta Junjung Sportivitas
Polsek Kindang Tebar Kepedulian di Kelurahan Borong Rappoa: Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Jembatan Emas Polri dengan Masyarakat
Menyamar Pakai Kerudung Saat Beraksi, Pelaku Pencurian Kios Dibekuk Resmob Polres Bulukumba
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Gelar Zikir dan Doa Bersama
Pengurus IKA SMPN 1 Bulukumba apresiasi siswa berprestasi pekan literasi & Numerasi 2026
Polres Bulukumba Gelar Gerakan ASRI, Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Di Balik Semangat Belajar, Guru SDN 174 Anrihua Hadapi Ancaman Nyata dari Ruang Kelas yang Tak Layak

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:02 WIB

Tertibkan Kendaraan ASN Penunggak Pajak Mencapai 2.748 Unit Dipasang Stiker

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:26 WIB

Jembatan Aramco Bantuan Presiden Prabowo Di-cor, Babinsa Gantarang dan Warga Dua Desa Bahu-Membahu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Turnamen Domino Hari Bhayangkara ke-80 Resmi Dibuka, Wakapolres Bulukumba Ajak Peserta Junjung Sportivitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:12 WIB

Polsek Kindang Tebar Kepedulian di Kelurahan Borong Rappoa: Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Jembatan Emas Polri dengan Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Gelar Zikir dan Doa Bersama

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:01 WIB

Pengurus IKA SMPN 1 Bulukumba apresiasi siswa berprestasi pekan literasi & Numerasi 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polres Bulukumba Gelar Gerakan ASRI, Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:04 WIB

Di Balik Semangat Belajar, Guru SDN 174 Anrihua Hadapi Ancaman Nyata dari Ruang Kelas yang Tak Layak

Berita Terbaru