Usai Pesta Sabu-Sabu, Empat Lelaki Diamankan Polisi di Kampung Cubadak Pasaman Barat

REDAKSI SUMBAR

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, meringkus empat orang lelaki masing-masing berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku tersebut diamankan tim Opsnal di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, para pelaku diamankan ketika selesai melakukan pesta sabu-sabu,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Sabtu (30/5/2026).

Dikatakan, pelaku diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

“Petugas merespon cepat laporan masyarakat, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas mengarah kepada sebuah pondok, yang berada di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur.

“Tim Opsnal langsung melakukan penggrebekan di pondok tersebut, dan mengamankan DH, AF, HD, serta menemukan alat hisap (bong) yang diduga usai berpesta sabu-sabu,” tuturnya.

Lanjutnya, petugas juga mengamankan seorang lelaki berinisial SY, yang datang dari sebuah rumah menuju pondok tersebut setelah petugas mengamankan tiga pelaku lainnya.

“Pondok tersebut diketahui milik pelaku SY, setelah itu petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Dia menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening

Selain itu, tiga buah mancis, tiga buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, empat buah pipet plastik, tiga buah jarum, dan satu set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman mineral tutup biru yang masih terpasang kaca pirek di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu.

“Barang bukti lainnya yaitu tiga unit handphone masing-masing merk Oppo A warna silver, Realme C21Y warna biru, iPhone 12 Pro Max warna gold,” jelasnya.

Ditambahkan, dari keempat pelaku yang diamankan, salah seorang berinisial HD merupakan anak mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan hasil tes urine, bahwa keempat pelaku tersebut positif menggunakan metamphetamine (sabu-sabu).

“Keempat pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kita akan terus kawal proses hukum yang sedang berjalan ini, jika terbukti bersalah kita tindak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (Hakimi)

Berita Terkait

PT Laras Inter Nusa (LIN) terima Penghargaan Atas Partisipasi Kerja Sama Rehabilitasi kantor Camat Kinali
Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:19 WIB

LSM AMTI Singgung Kinerja Kapolres Rohil, Desak Pengungkapan Dugaan Mafia Lintas Negara di Wilayah Pesisir

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:33 WIB

TNI dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:31 WIB

Tommy Turangan, SH., Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Soroti Dugaan Aktivitas Ilegal di Pesisir Riau

Senin, 27 Juli 2026 - 08:08 WIB

Police Go To School, Sat Lantas Polres Bulukumba Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

Senin, 27 Juli 2026 - 03:59 WIB

Koramil 1411-03/Kajang Bersama Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:41 WIB

Sentuh 105 Jiwa, Koramil 01/Gantarang Hadirkan Sumber Air Bersih Lewat Sumur Bor 100 Meter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda Hubungkan Dua Desa di Bulukumpa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:04 WIB

что такое пункты в трейдинге: Что такое пункт point и пипс pip в трейдинге? Расчет и торговая стратегия

Berita Terbaru

public

Coronavirus disease 2019

Senin, 27 Jul 2026 - 18:45 WIB