Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

REDAKSI SUMBAR

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari–April 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Pasaman Barat, Rabu (22/4), sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Pasaman Barat Yulianto, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Kejari Pasaman Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengapresiasi kerja keras seluruh aparat penegak hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memerangi tindak kriminalitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 47 perkara yang telah inkracht. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh aparat penegak hukum di Pasaman Barat. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” katanya.

Adapun rincian perkara yang dimusnahkan terdiri atas 28 perkara narkotika (4 perkara ganja dan 24 perkara sabu-sabu), 16 perkara kejahatan terhadap harta benda dan orang (7 perkara pencurian, 4 perkara kekerasan, dan 5 perkara pencabulan), serta 3 perkara lainnya yang meliputi pertambangan, perikanan, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta menjadi bentuk transparansi penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat, sekaligus komitmen bersama dalam menciptakan daerah yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026
Bupati Yulianto Berama anggota Koni Tutup PSLG Cup I, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Bola Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Bersama Pemda dan Pertamina Gelar Sidak Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
Pemkab Pasbar Tampung Aspirasi Dokter Spesialis, Hari ini Layanan RSUD Kembali Normal
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat Berhasil Meringkus Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Rumah
Antisipasi Aktivitas PETI, Petugas Gabungan Menggelar Patroli Ke Kecamatan Gunung Tuleh
Bupati Bersama Forkopimda Sidak 2 PKS di Gunung Tuleh

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Senin, 8 Juni 2026 - 03:03 WIB

Terjadi RJ Kedua untuk Ahmadi Jadi Sorotan, Kuasa Hukum ZN: Layak atau Tidak, Biar Penegak Hukum yang Menentukan!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:46 WIB

Babinsa Sertu Masyudin Kumpul Bareng Warga Anrihua, Bahas Kamtibmas Hingga Kebersihan Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:03 WIB

Babinsa Bonto Macinna Ajak Warga Bersihkan Irigasi Sawah Antisipasi Banjir di Musim Hujan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:22 WIB

Investigasi Kabel WiFi Menempel di Tiang PLN, TOPAN RI Rohil Datangi Kantor PLN Bagansiapiapi

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Gantarang Pelda Sofyan Dampingi Petani Tanam Padi di Cabalu

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 16:12 WIB