Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

REDAKSI SUMBAR

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari–April 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Pasaman Barat, Rabu (22/4), sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Pasaman Barat Yulianto, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Kejari Pasaman Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengapresiasi kerja keras seluruh aparat penegak hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memerangi tindak kriminalitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 47 perkara yang telah inkracht. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh aparat penegak hukum di Pasaman Barat. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” katanya.

Adapun rincian perkara yang dimusnahkan terdiri atas 28 perkara narkotika (4 perkara ganja dan 24 perkara sabu-sabu), 16 perkara kejahatan terhadap harta benda dan orang (7 perkara pencurian, 4 perkara kekerasan, dan 5 perkara pencabulan), serta 3 perkara lainnya yang meliputi pertambangan, perikanan, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta menjadi bentuk transparansi penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat, sekaligus komitmen bersama dalam menciptakan daerah yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial
Kepala Dinas pendidikan Imter pedri surve Ke SDN 09 Dalam ujian TKA Perdana.
Pemkab Pasbar Gerak Cepat,15 Bagun Sekolah Terdampak dari program Revitalisasi
Sekda Pasbar Melayat ke Rumah Duka Korban Banjir Alahan Mati
Sungai Batang Air Haji Keruh, di dunga kuat Akibat Tambang Emas ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan
Anggota DPRD dan Ketua Koni Resmikan PSLG Cup I Antar Jorong Lubuk Gadang
Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Apresiasi Dinas Arsip
Sekda Pasaman Barat Tinjau Pencarian Warga Terseret Air Bah di Simpang Alahan Mati

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WIB

Kepala Dinas pendidikan Imter pedri surve Ke SDN 09 Dalam ujian TKA Perdana.

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Pasbar Gerak Cepat,15 Bagun Sekolah Terdampak dari program Revitalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:51 WIB

Sekda Pasbar Melayat ke Rumah Duka Korban Banjir Alahan Mati

Sabtu, 18 April 2026 - 09:28 WIB

Sungai Batang Air Haji Keruh, di dunga kuat Akibat Tambang Emas ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:42 WIB

Anggota DPRD dan Ketua Koni Resmikan PSLG Cup I Antar Jorong Lubuk Gadang

Kamis, 16 April 2026 - 04:15 WIB

Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Apresiasi Dinas Arsip

Rabu, 15 April 2026 - 13:57 WIB

Sekda Pasaman Barat Tinjau Pencarian Warga Terseret Air Bah di Simpang Alahan Mati

Berita Terbaru