Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

REDAKSI SUMBAR

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari–April 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Pasaman Barat, Rabu (22/4), sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Pasaman Barat Yulianto, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Kejari Pasaman Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengapresiasi kerja keras seluruh aparat penegak hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memerangi tindak kriminalitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 47 perkara yang telah inkracht. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh aparat penegak hukum di Pasaman Barat. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” katanya.

Adapun rincian perkara yang dimusnahkan terdiri atas 28 perkara narkotika (4 perkara ganja dan 24 perkara sabu-sabu), 16 perkara kejahatan terhadap harta benda dan orang (7 perkara pencurian, 4 perkara kekerasan, dan 5 perkara pencabulan), serta 3 perkara lainnya yang meliputi pertambangan, perikanan, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta menjadi bentuk transparansi penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat, sekaligus komitmen bersama dalam menciptakan daerah yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

PT Laras Inter Nusa (LIN) terima Penghargaan Atas Partisipasi Kerja Sama Rehabilitasi kantor Camat Kinali
Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terbaru