Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Harus Diusut Tuntas

REDAKSI JAKARTA

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Maret 2026 — Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari kalangan advokat dan pegiat hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika Andrie Yunus dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor datang dari arah berlawanan dan secara tiba-tiba menyiramkan cairan berbahaya yang diduga air keras ke arah korban.

Sebelum kejadian, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban sempat singgah di sebuah SPBU di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat dan Praktisi Hukum Indonesia, Berkat Sama Hulu, SH, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.

“Serangan air keras terhadap seorang aktivis HAM merupakan tindakan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan penyiraman air keras merupakan tindak pidana berat yang dapat dijerat dengan Pasal 351, Pasal 353, dan Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dan penganiayaan dengan perencanaan.

Ia juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Selain itu, Komnas HAM diharapkan turut melakukan pemantauan dan penyelidikan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Negara harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh berakhir pada impunitas,” tambahnya.

Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai menjadi alarm serius bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sorotan Keras Aliansi Pemuda: Kebijakan Penerangan Jalan Papua Selatan Dinilai Lemah dan Rawan Penyimpangan
May Day 2026: Adv. Berkat Sama Hulu Tegaskan Pentingnya Keadilan dan Perlindungan Pekerja di Era Modern
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Babinsa Sipaenre Imbau Warga Waspadai Curah Hujan Tinggi
Tim Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Peringatan May Day di Bulukumba, Jajaran Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga.
Personel Polres Bulukumba dan Siswa Latja SPN Batua Makassar Gelar Binrohtal.
Babinsa Mattoanging Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Bahu Jalan di Dusun Tabbuakang
Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:09 WIB

PC.PMII Resmi di Lantik, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:59 WIB

Matangkan Persiapan Porprov Sumbar XVI 2026, Dispora dan KONI Pasbar Gelar Rapat Strategis

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 27 April 2026 - 14:21 WIB

Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028

Senin, 27 April 2026 - 09:54 WIB

3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Berita Terbaru