Ijazah Diduga Ditahan Gara – Gara Rp900 Ribu, Ketum RPPAI Desak Ombudsman RI Turun

baraNews

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:42 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan penahanan ijazah siswa di SMPN 1 Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu gelombang protes.

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S. Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir hari ini mengecam keras praktik tersebut.

Agus Kliwir menyebut, ijazah merupakan dokumen negara yang menjadi hak mutlak siswa, setelah menyelesaikan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika benar ada penahanan ijazah karena tunggakan uang gedung sebesar Rp900 ribu, maka itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip pendidikan dasar di sekolah negeri.

Kasus ini mencuat, setelah seorang warga Desa Kebromo, Kecamatan Tayu, ia mengaku anaknya yang telah lulus dua tahun lalu

Belum mengambil ijazah, karena belum mampu melunasi biaya tersebut. “Sudah dua tahun ijazahnya tidak berani diambil karena merasa belum bayar uang gedung,” ungkap Agus Kliwir saat dihubungi wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, sekolah negeri tidak boleh menjadikan ijazah sebagai alat tekanan administrasi.

Dia menegaskan, hak anak atas pendidikan dilindungi undang-undang dan tidak boleh dikaitkan dengan persoalan finansial keluarga.

Agus Kliwir mendesak Ombudsman Republik Indonesia baik pusat maupun Perwakilan Jawa Tengah, segera melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi ini.

“Kalau benar ada penahanan ijazah, karena uang gedung, ini masuk kategori penyalahgunaan kewenangan. Ombudsman harus turun,” kata Ketum RPPAI dengan nada tegas.

Sorotan juga datang dari legislatif. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo kemaren turun langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi.

Langkah ini diapresiasi RPPAI sebagai bentuk pengawasan nyata terhadap layanan publik. Agus Kliwir turut meminta Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

Harus bersikap tegas jika terbukti ada pelanggaran. “Ini soal hak anak dan citra pemerintahan. Jangan sampai rakyat kecil dipersulit,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.

Publik kini menanti kejelasan, apakah pendidikan negeri benar-benar bebas biaya atau masih menyisakan beban tersembunyi bagi masyarakat kecil.(red)

Berita Terkait

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia
Customer Experience sebagai Wajah Layanan Publik Indonesia: 65 Pimpinan PLN Raih Sertifikasi CX Global
PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong
Sorotan Kinerja Kadis Kominfo Rohil: Dinilai Tidak Layak, Akses Jaringan di Palika Masih Terabaikan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme

Minggu, 12 April 2026 - 12:07 WIB

AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terbaru