Pecat Kepala Kantor Imigrasi Rudenim Jakarta, Pengacara R Hutabarat : Dia Bersikap Arogan Dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Kode Etik

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:21 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Kantor Imigrasi Rudenim Jakarta Barat kembali berbuat ulah terhadap Advokat RH yang menemui Calon Kliennya yang Kewarganegaraan Asing (WNA). Ketika didatangi kantor Imigrasi terjadi penolakan karena atas perintah atasan.

“Kedatangan saya sudah ketiga kali disini itupun salah satu calon klien mengirimkan pesan butuh bantuan hukum, sebelumnya saya telah bersurat ke KOMNAS HAM RI, Ombusdman RI, Direktorat Jenderal Imigrasi RI, dan beberapa laporan ke instansi lainnya. Saya sebagai Lawyer telah mengikuti prosedural yang ada hari ini saya sangat kecewa karena mereka menutup mata untuk tidak mempertemukan saya dengan Calon Klien,” ungkap RH Lawyer dari WNA kepada awak media di Jakarta. Rabu, (29/10/2025).

1. Dasar hukum utama: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 14 UU Advokat:
Advokat bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam maupun di luar pengadilan, dengan tetap berpegang pada kode etik dan peraturan perundang-undangan.

Pasal 15:
Advokat berhak memperoleh perlindungan hukum dari tindakan atau pernyataan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesinya.

Pasal 16:
Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam atau di luar pengadilan.
Jadi, apabila advokat dihalangi (oleh siapapun termasuk petugas imigrasi), maka tindakan itu dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak dan kebebasan advokat sebagaimana dijamin oleh UU Advokat.

“Mereka melanggar beberapa pasal tentang Advokat dan juga Undang-undang Imigrasi yang dimana Klien berhak memilih Kuasa Hukumnya, dan tidak bisa diwakilkan apakah mereka mau atau tidak, mereka masih waras dan tidak butuh jurubicara dari pihak manapun,” jelasnya.

“Mereka sengaja menghalangi, kami juga menduga ada unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh atasan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat Ibu Slamet. Ada beberapa pegawai yang bersikap bar-bar dan tidak profesional membentak dan mengintimidasi dengan memukul meja, serta kelilingi oleh beberapa pegawai imigrasi dengan berseragam putih ini” bebernya.

Harapan agar diperiksa Kepala Kantor Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat ini, agar tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk tidak arogansi. Karena Kantor Imigrasi adalah merupakan instansi pemerintah dan berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak dan membersihkan Instansi untuk berpihak kepada rakyat dan WNA yang dilindungi oleh HAM dan kemanusiaan yang sedang mecari keadilan,” tutupnya.

Berita Terkait

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat
Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 
Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba
Demi Pulihkan Akses Roda Empat, Warga Garuntungan Perlebar Jembatan Darurat
Ketua SPMB SMKN 2 Bulukumba Pirmansyah,S.Pd, Laksanakan Sosialisasi PPDB di Sejumlah SMP Kecamatan Kindang
Babinsa Desa Garuntungan Bersama Warga Bangun Jembatan Sementara di Dusun Borong Ganjeng
Launching Desa Bersinar Tingkat Sulsel di Bulukumba, Perkuat Komitmen Desa Bersih Narkoba
Babinsa dan Pemerintah Desa Bukit Harapan Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air di Dusun Bontonyeleng

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba

Kamis, 16 April 2026 - 23:18 WIB

Ketua SPMB SMKN 2 Bulukumba Pirmansyah,S.Pd, Laksanakan Sosialisasi PPDB di Sejumlah SMP Kecamatan Kindang

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Desa Garuntungan Bersama Warga Bangun Jembatan Sementara di Dusun Borong Ganjeng

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

Launching Desa Bersinar Tingkat Sulsel di Bulukumba, Perkuat Komitmen Desa Bersih Narkoba

Kamis, 16 April 2026 - 06:10 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bukit Harapan Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air di Dusun Bontonyeleng

Selasa, 14 April 2026 - 12:14 WIB

Lambaian Terakhir di Gerbang SMKN 2 Bulukumba, Kepsek Titip Nama Baik Almamater

Berita Terbaru