Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik

baraNews

Selasa, 30 September 2025 - 21:29 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk waspada terhadap berbagai upaya mendiskreditkan institusi, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk “serangan balik” para koruptor terhadap penegakan hukum.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Nusa Tenggara Timur (NTT) dan para Asisten Kejati NTT, dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang, Rabu (24/9/2025).

“Kinerja kita saat ini jadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan cemari kepercayaan dan harapan masyarakat pada Kejaksaan yang selama ini positif,” tegas Jaksa Agung di hadapan peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin juga menekankan agar semua satuan kerja Kejati NTT bekerja dengan penuh integritas, menjaga profesionalitas, dan siap menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang terganggu oleh langkah tegas Kejaksaan dalam menindak korupsi.

Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo dalam laporannya menyambut baik kedatangan Jaksa Agung ke Kupang. Ia memaparkan beberapa capaian penting yang berhasil diraih jajarannya selama tahun 2025.

“Per Agustus 2025, serapan anggaran Kejati NTT sudah mencapai 81%. Ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan baik,” katanya.

Zet menyebut, di bidang intelijen, pihaknya aktif menjalankan fungsi Intelijen Yustisial melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk pencegahan tindak pidana. Fokusnya mencakup berbagai sektor strategis: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan.

“Kami tegak lurus dengan program pemerintah dan arahan Bapak Jaksa Agung, khususnya dalam pembangunan desa, ketahanan pangan, dan program makan bergizi gratis,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara tipikor, Kajati NTT mengklaim adanya peningkatan signifikan di semua tahapan—dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Ia juga mendorong satuan kerja di Kejaksaan Negeri yang belum menunjukkan progres penanganan kasus untuk segera bertindak.

“Perkara yang belum ditindaklanjuti harus segera diselesaikan agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Zet juga menambahkan bahwa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihak Kejati terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara. Mereka aktif memberikan pendampingan hukum ke pemerintah daerah maupun desa, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi mendukung penyelamatan keuangan negara.

Di bidang pengawasan internal, Asisten Pengawasan Kejati NTT juga disebut terus memantau dan mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan profesionalitas.

“Kami terus lakukan pembinaan. Kami tidak lelah mengingatkan seluruh jaksa agar tetap patuh pada etik, hukum, dan moral,” tutupnya.


Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Lapas Pamekasan Gelar Skrining Massal TBC bagi Warga Binaan
Seru dan Makin Solid, Kegiatan FMD Pegawai Lapas Pamekasan untuk Berikan Pelayanan Optimal

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Alex A. Putra: HUT ke-80 TNI Jadi Momentum Pembaruan dan Profesionalitas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lengkapi Bukti, KLAT Minta Pimpinan PT KPI dan PT Askon Segera Diperiksa Dugaan Kejahatan Pertambangan

Berita Terbaru