Kupang – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk waspada terhadap berbagai upaya mendiskreditkan institusi, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk “serangan balik” para koruptor terhadap penegakan hukum.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Nusa Tenggara Timur (NTT) dan para Asisten Kejati NTT, dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang, Rabu (24/9/2025).
“Kinerja kita saat ini jadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan cemari kepercayaan dan harapan masyarakat pada Kejaksaan yang selama ini positif,” tegas Jaksa Agung di hadapan peserta.
Burhanuddin juga menekankan agar semua satuan kerja Kejati NTT bekerja dengan penuh integritas, menjaga profesionalitas, dan siap menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang terganggu oleh langkah tegas Kejaksaan dalam menindak korupsi.
Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo dalam laporannya menyambut baik kedatangan Jaksa Agung ke Kupang. Ia memaparkan beberapa capaian penting yang berhasil diraih jajarannya selama tahun 2025.
“Per Agustus 2025, serapan anggaran Kejati NTT sudah mencapai 81%. Ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan baik,” katanya.
Zet menyebut, di bidang intelijen, pihaknya aktif menjalankan fungsi Intelijen Yustisial melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk pencegahan tindak pidana. Fokusnya mencakup berbagai sektor strategis: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan.
“Kami tegak lurus dengan program pemerintah dan arahan Bapak Jaksa Agung, khususnya dalam pembangunan desa, ketahanan pangan, dan program makan bergizi gratis,” jelasnya.
Dalam penanganan perkara tipikor, Kajati NTT mengklaim adanya peningkatan signifikan di semua tahapan—dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Ia juga mendorong satuan kerja di Kejaksaan Negeri yang belum menunjukkan progres penanganan kasus untuk segera bertindak.
“Perkara yang belum ditindaklanjuti harus segera diselesaikan agar ada kepastian hukum,” tegasnya.
Zet juga menambahkan bahwa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihak Kejati terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara. Mereka aktif memberikan pendampingan hukum ke pemerintah daerah maupun desa, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi mendukung penyelamatan keuangan negara.
Di bidang pengawasan internal, Asisten Pengawasan Kejati NTT juga disebut terus memantau dan mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan profesionalitas.
“Kami terus lakukan pembinaan. Kami tidak lelah mengingatkan seluruh jaksa agar tetap patuh pada etik, hukum, dan moral,” tutupnya.