Jakarta – Peta politik Senayan kembali berguncang setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar, efektif mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan tersebut ditegaskan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Dalam keterangannya, Partai Golkar menyampaikan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan etika kader partai di parlemen. Partai menegaskan bahwa perjuangan politik selalu berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
“DPP Partai Golkar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga dalam peristiwa belakangan ini. Kami menegaskan pentingnya memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Partai Golkar,” tulis keterangan resmi DPP Golkar.
Keputusan penonaktifan Adies Kadir menjadi langkah tegas partai dalam merespons dinamika politik dan sosial yang berkembang di masyarakat. Partai menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya sebagai bentuk disiplin internal, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas kader di tengah publik dan parlemen.
Selain Golkar, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa sejumlah ketua umum partai politik lain juga telah mengambil langkah serupa. Ia menyebut setidaknya ada empat politisi yang dicabut keanggotaannya dari kursi DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Langkah-langkah tersebut menunjukkan upaya partai politik dalam menegakkan disiplin dan integritas anggota parlemen, sekaligus menegaskan bahwa kepatuhan terhadap etika dan aturan internal partai menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Dengan penonaktifan ini, ruang politik di DPR RI diperkirakan akan mengalami dinamika baru, seiring dengan penyesuaian internal fraksi dan pengisian posisi yang ditinggalkan oleh kader yang dinonaktifkan. Partai Golkar menekankan bahwa seluruh keputusan diambil demi kepentingan bersama dan konsistensi terhadap nilai-nilai nasional. (*)
































