Agung Dekil Aktivis 98 Pendiri FORKOT menyikapi RKUHAP terkait TNI sebagai penyidik pada tindak pidana umum

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:44 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Pembahasaan RKUHAP di DPR menjadi sorotan publik , banyak pro kontra terkait pasal-pasal di RKUHAP.

Agung wibowo hadi yang sering disapa agung dekil , dimana melihat persoalan ini harus disikapi dengan serius dimana agung dekil menyoroti Pasal 7 ayat (5)-nya, Pasal 20 ayat (2) pun ini menurut kami membuka ruang bagi TNI untuk menjadi penyidik pada tindak pidana umum dan melakukan upaya paksa.

Agung dekil sebagai aktivis 98 pendiri FORKOT ini sangat menolak keterlibatan TNI dalam peradilan umum karena tugas TNI saja sudah berbeda dengan penegak hukum yang lain , sangat disayangkan jika TNI terlibat dalam mengurusi persoalan sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung dekil meminta DPR untuk menghapus pasal dalam RKUHAP terkait TNI sebagai penyidik pada tindak pidana umum.

Semoga RKUHAP yang sedang dibahas di DPR segera terealisasi , karena semakin majunya zaman harus adanya pembaharuan hukum yang lebih moderat di tengah-tengah masyarakat.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 01:26 WIB

LSM KPK Segera Laporkan Dugaan Kejanggalan Anggaran Kominfo Rohil ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 04:09 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Penghubung 3 Desa di Gantarang

Jumat, 11 September 2026 - 04:07 WIB

Perkuat Akses Antardesa, Koramil 1411-02/Bulukumpa Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:05 WIB

Percepat Konektivitas Wilayah, Koramil 1411-07/Herlang dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:03 WIB

Tingkatkan Konektivitas 3 Desa di Kajang, Personel Koramil 1411-03 dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 9 September 2026 - 23:44 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Rabu, 9 September 2026 - 15:35 WIB

Antrean Panjang Kerap Terjadi, SPBU Bacari Siap Bantu Kendaraan Emergency

Rabu, 9 September 2026 - 06:48 WIB

Kodim 1411/BLK Gelar Kegiatan Pemberdayaan Komponen Masyarakat melalui Penguatan Karakter Kebangsaan

Berita Terbaru