Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Orang Tua Kandung di Ciputat

baraNews

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:58 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus pasangan suami istri berinisial AAY (26) dan FT (25) atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandung mereka hingga meninggal dunia. Korban, MA, seorang balita laki-laki berusia 4 tahun, ditemukan dengan luka memar, pembengkakan di kepala, serta lecet pada punggung dan kedua tungkai akibat kekerasan tumpul.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan kekerasan terhadap korban terjadi berulang kali. “Korban mengalami tindak kekerasan sebanyak enam kejadian di hari yang berbeda,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Peristiwa bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar kepada ibunya, FT. Ucapan itu memicu kemarahan AAY, ayah korban, yang kemudian menendang bagian pinggang korban dan melemparkannya ke dalam kardus hingga terjatuh terlentang. “Perkataan kasar seperti ‘babi, anjing, monyet, dan mati saja’ diucapkan ke ibunya. FT kemudian ikut melakukan kekerasan dengan menjambak rambut korban dan menyeretnya ke kamar mandi, bahkan saat korban sudah muntah darah,” kata Victor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi kekerasan terjadi di rumah kontrakan pasangan itu dan di apotek tempat FT bekerja. Kondisi korban memburuk hingga muntah darah, lalu dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah nenek korban melapor ke Polsek Ciputat Timur. “Pelaku FT tidak kami tahan dengan pertimbangan kemanusiaan, karena masih memiliki seorang anak perempuan berusia satu tahun,” ujar Victor.

Kedua pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga, yang sering kali berakhir tragis meski korban berada di bawah asuhan orang tua kandung. (*)

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lantik PAC Pagedangan dan Seni Reog, DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Perluas Kiprah Organisasi
Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru