Info Terbaru Bagi Pemilik Tanah Bangunan di Indonesia, Khusus yang Tanahnya Diserobot, Sangat Penting, Simak!

REDAKSI JAKARTA

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:02 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra mengaku sering menerima laporan terkait tanah diserobot perorangan maupun perusahaan.

Dia mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) seringkali menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan sering kali, yang disalahkan hanya BPN, masyarakat tidak tahu pengurusan tanah ini juga tergantung pada alas hak dari tingkat bawah,” ujarnya, seperti dilansir dari laman atrbpn.go.id, Rabu (4/6/2025).

Sementara itu, penyerobotan tanah terbagi ke dalam dua klasifikasi yaitu secara fisik dan non-fisik atau berbentuk surat.

Melaporkan Tanah yang Diserobot
Laporan secara umum terkait penyerobotan tanah bisa dilakukan melalui hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN 0811-1068-0000

pada jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

Namun jika ada penyerobotan yang dilakukan secara fisik, maka bisa melaporkan ke pihak kepolisian.

Sedangkan apabila surat seperti sertifikat tanah yang diserobot, maka harus melaporkannya kepada BPN setempat.

Pemegang sertifikat bisa menyampaikan kepada petugas bahwa sertifikat yang terdaftar atas namanya dikuasai orang lain.

Pelaporan bertujuan untuk mencegah orang yang menyerobot melakukan balik nama tanah tersebut.

Nantinya tim dari BPN akan mengecek permintaan pemohon ke lapangan agar bisa sertifikat tanah yang diserobot bisa diblokir.

Pemblokiran bisa dilakukan secepat mungkin asalkan pemohon memenuhi seluruh dokumen persyaratan, antara lain:

– Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup

– Surat kuasa apabila dikuasakan

– Fotokopi identintas pemohon (KTP/KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

– Dokumen pendukung pemblokiran (permintaan peradilan dan/atau permintaan aparat penegak hukum, perorangan atau badan hukum yang menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat asli, dan/atau bukti kepemilikan lainnya

Keterangan:

– Identitas diri

– Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon

– Alasan pemblokiran.

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 01:26 WIB

LSM KPK Segera Laporkan Dugaan Kejanggalan Anggaran Kominfo Rohil ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 04:09 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Penghubung 3 Desa di Gantarang

Jumat, 11 September 2026 - 04:07 WIB

Perkuat Akses Antardesa, Koramil 1411-02/Bulukumpa Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:05 WIB

Percepat Konektivitas Wilayah, Koramil 1411-07/Herlang dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:03 WIB

Tingkatkan Konektivitas 3 Desa di Kajang, Personel Koramil 1411-03 dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 9 September 2026 - 23:44 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Rabu, 9 September 2026 - 15:35 WIB

Antrean Panjang Kerap Terjadi, SPBU Bacari Siap Bantu Kendaraan Emergency

Rabu, 9 September 2026 - 06:48 WIB

Kodim 1411/BLK Gelar Kegiatan Pemberdayaan Komponen Masyarakat melalui Penguatan Karakter Kebangsaan

Berita Terbaru