Menteri Meutya Viada Sebut Pihaknya Akan Membatasi Penggunaan NIK Untuk Aktivasi SIM HP

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 18:08 WIB

50574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menkomdigi, Meutya Viada Hafid, menyebutkan bahwa pihaknya, akan membatasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengaktifan kartu SIM telepon seluler (HP), dalam pengumuman kebijakan e-SIM.

Pembatasan ini nantinya hanya memperbolehkan penggunaan satu NIK untuk sembilan nomor telepon seluler.

Hal tersebut diungkapkan Menkomdigi, akan berbentuk regulasi lanjutan dari Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 5 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semangat dari Perkominfo nomor 5 tahun 2021, bahwa ada batasan bagi setiap pelanggan untuk memiliki nomor ponsel. Jadi, satu NIK itu maksimal tiga nomor per operator seluler, berarti satu NIK itu bisa sembilan nomor,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (11/4/25).

Dalam keteranganya, ia menegaskan bahwa peraturan pembatasan penggunaan NIK ini, sebagai respon dari banyaknya nomor telepon seluler yang aktif di masyarakat. Sebab diungkapkannya, berdasarkan data terbaru nomor telepon seluler yang aktif di masyarakat, mencapai 350 juta pengguna.

Hal ini diungkapkan, juga dapat memberikan berbagai ancaman kejahatan yang menggunakan jaringan telekomunikasi.

Bahkan penggunaan NIK dalam pengaktifan nomor telepon seluler, juga akan meningkatkan potensi penggunaan data pribadi yang tidak sah.

“Jumlah SIM card yang beredar adalah 350 juta yang berarti banyak orang memiliki lebih dari satu koneksi seluler. Ini rawan kejahatan berbasis seluler ataupun digital dan juga pencurian serta penggunaan data yang tidak sah (NIK-nya dicuri),” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair
Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik
FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global
Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan
Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara
Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online
Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Tegakkan Disiplin dan Minimalisir Pelanggaran, Kumdam XIV/Hasanuddin Gelar Penyuluhan Hukum di Kodim 1411/Bulukumba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:22 WIB

PEMBANGUNAN RTLH DI KELURAHAN ELA-ELA CAPAI PROGRES 99%, KODIM 1411/BULUKUMBA TERUS TINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Hadiri Dialog Publik, Kapolres Bulukumba Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Polri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:19 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Tinjau Kesiapan KDKMP Palambarae, Kasdam XIV/Hasanuddin Lakukan Verifikasi dan Validasi di Kodim 1411/Bulukumba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:54 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Berita Terbaru