PB SEMMI Akan Turun Ke Jalan Jika Azas Dominus Litis Untuk Kejaksaan Terkesan Dipaksakan: “Menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum di Indonesia”

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:41 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menyikapi perihal rencana perubahan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), khususnya terkait asas Dominus Litis

Bahkan ihwal ini menuai banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan ahli hukum di Jambi. Mereka menilai bahwa konsep ini terkesan dipaksakan dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indoensia (PB SEMMI) Sandri Rumanama, mengecam akan hal ini bahkan mengancam akan menggerakan masa aksi demontrasi serentak turun ke jalan menyampaikan aspirasi serta aksi protes atas penerapan azas dominus litis atau pengendali perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dengan azas dominus litis, kejaksaan memiliki kewenangan menentukan apakah suatu perkara pidana bisa ke pengadilan atau tidak. Ini sangat rentan terpolarisasi dan dipolitisir, kami dengan tegas menolak azas ini jika dipaksakan kami akan turun ke jalan,” ungkap Rumanama dalam keterangan rilis pers nya, rabu,(26/2/2025).

Menurut dia, azas dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara berpotensi merusak sistem penegakan hukum bahkan selama ini terindikasi kuat ada mobiliasasi kekuatan politik dalam mempolarisasi proses penegakan hukum .

Ia juga menamabhkan selain potensi polarisasi politik azas tersebut dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara institusi dan lembaga negara, khususnya bagi instansi di kepolisian dan kejaksaan.

“Masalahnya kalau sekarang jaksa diberikan kesempatan itu penyelidikan dan penyidikan itu akan terasa sangat tumpang tindih dengan polisi. Untuk tindak pidana kriminal umum, sudah benar ada di kepolisian kenapa harus menunggu Jaksa dulu sih” papar Rumanama lagi.

Ia pun menjelaskan bahwa kewenangan kejaksaan melalui azas dominus litis tidak diperlukan karena sudah ada fungsi yang sudah berjalan selama ini.

Sandri yang juga sang Pengamat Politik dan hukum ini pun menilai apabila ada kekurangan pada institusi kepolisian maka yang perlu diperkuat adalah fungsi kontrol pada masyarakat.

“Kalau polisi disebut lamban dan lambat, kan ada ruang kritik dan kritis ada juga Kompolnas, jika penyelidikan dan penyidikan dianggap lemah maka kontrolnya yang harus diperkuat, Bukan memindahkan kewenangan tersebut kepada institusi lain seperti kejaksaan,” Ucapnya

Menurut nya bahkan ada pihak yang ingin membuat institusi kepolisian hanya berperan sebagai alat pengaman di tengah masyarakat, bukan untuk menegakkan hukum.

“Ini jangan bermain membuat keruh suasana dan kondisi dan melemahkan institusi negara bagaimana bisa proses pengamanan dan kemanan tanpa penegakan hukum, inikan aneh dan lucu”. Tegasnya membeberkan.

Disisi lain, lanjutnya lagi mengatakan, penindakan pelaku kejahatan di lapangan memerlukan peran kepolisian, sebab, kenapa kasus kriminal juga harus ditangani kejaksaan, hal ini asumsinya dilema dan sangat berisiko.

“Ini sangat berisiko juga untuk Kejaksaan, nanti muncul kriminal berat terus bagaimana mau menyelesaikannya. Kalau polisi kan memang untuk penegakan hukum, keamanan itu sudah benar fungsi Polisi,” Tandas Rumanama mengatakan.(Bar)

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN
KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR
Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 01:26 WIB

LSM KPK Segera Laporkan Dugaan Kejanggalan Anggaran Kominfo Rohil ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 04:09 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Penghubung 3 Desa di Gantarang

Jumat, 11 September 2026 - 04:07 WIB

Perkuat Akses Antardesa, Koramil 1411-02/Bulukumpa Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:05 WIB

Percepat Konektivitas Wilayah, Koramil 1411-07/Herlang dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:03 WIB

Tingkatkan Konektivitas 3 Desa di Kajang, Personel Koramil 1411-03 dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 9 September 2026 - 23:44 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Rabu, 9 September 2026 - 15:35 WIB

Antrean Panjang Kerap Terjadi, SPBU Bacari Siap Bantu Kendaraan Emergency

Rabu, 9 September 2026 - 06:48 WIB

Kodim 1411/BLK Gelar Kegiatan Pemberdayaan Komponen Masyarakat melalui Penguatan Karakter Kebangsaan

Berita Terbaru