Bupati Terpilih Morowali Iksan-Iriane, Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penggunaan Surat Palsu

REDAKSI JAKARTA

Senin, 17 Februari 2025 - 16:24 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menjelang pelantikan kepala daerah terpilih di Jakarta pada 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas, menghadapi laporan hukum.

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan surat keterangan palsu saat pencalonan dalam Pilkada 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh LSM Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) yang diketuai oleh Hisam Kaimuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat laporannya yang dikirim ke Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025, LSM ini mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat keterangan Tidak Pailit yang digunakan sebagai syarat administrasi saat pendaftaran di KPU Morowali.

LSM Saber Korupsi menyoroti bahwa surat keterangan Tidak Pailit yang didaftarkan oleh Iksan-Iriane bukan produk resmi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.

Mereka menegaskan bahwa surat tersebut tidak memiliki barcode serta nomor surat yang ditulis secara manual, bukan menggunakan sistem resmi.

Surat keterangan Tidak Pailit atas nama Iksan tercatat dengan nomor: 191/SK/HK/08/2024/PN Mks, sementara milik Iriane bernomor: 192/SK/HK/08/2024/PN Mks. Kedua dokumen ini dinilai janggal karena tidak memenuhi standar administratif yang berlaku.

“Surat keterangan tersebut ditetapkan di Makassar pada 22 Agustus 2024, namun tidak memenuhi standar administratif yang berlaku,” ungkap LSM Saber Korupsi dalam laporannya.

Sebagai perbandingan, LSM ini menegaskan bahwa pasangan calon lain, yakni paslon nomor 1, 2, dan 4, memiliki surat keterangan Tidak Pailit yang dilengkapi barcode. Salah satu contohnya adalah surat milik paslon nomor urut 1 yang ditandatangani oleh Plh Ketua Pengadilan Niaga, Eddy SH.

Lebih lanjut, LSM ini mengungkap bahwa pada 22 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, Hendri Tobing, dikabarkan tidak berada di tempat. Namun, anehnya, surat keterangan untuk Iksan dan Iriane tetap ditandatangani atas nama Hendri Tobing tanpa adanya barcode resmi.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Saber Korupsi menegaskan bahwa dokumen yang digunakan Iksan dan Iriane saat mendaftar di KPU Morowali diduga kuat merupakan surat palsu. Mereka meminta Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk segera menyelidiki laporan ini agar dugaan pemalsuan surat dapat diusut tuntas,” tegas LSM Saber Korupsi.

Sebagai bukti pendukung, LSM ini menyertakan seluruh surat keterangan Tidak Pailit dari kandidat lain sebagai bahan perbandingan dalam laporan mereka kepada Bareskrim Polri.

Iksan Baharuddin Abdul Rauf yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

“Maaf nanti sy kembali Morowali ya pak,” tulis Iksan melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:47 WIB

59 Kantong Darah Terkumpul dalam Bakti Kesehatan Polres Bulukumba Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:31 WIB

BANTUAN UNTUK RAKYAT, TAPI KENAPA MASIH MENUAI TANYA?

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05 WIB

Khoirul Fahmi Perkuat Sinergi Perbaikan Jalan Mahato–Simpang Menggala Demi Mobilitas Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:50 WIB

Babinsa Jojjolo Gelar Komsos, Bahas Dampak Ekonomi Jembatan Gantung Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Taccorong.

Senin, 22 Juni 2026 - 17:31 WIB

Polsek Gantarang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bukit Tinggi, 3 Motor dan 2 Ayam Diamankan.

Senin, 22 Juni 2026 - 17:25 WIB

CAMAT KINDANG, PEMDES, BPD & POLSEK KINDANG TINJAU JEMBATAN DARURAT DI GARUNTUNGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 08:21 WIB

Polres Bulukumba Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup, Tiga Tim Juara Siap Berlaga di Tingkat Polda

Berita Terbaru

Oplus_131072

REGIONAL

BANTUAN UNTUK RAKYAT, TAPI KENAPA MASIH MENUAI TANYA?

Kamis, 25 Jun 2026 - 04:31 WIB