JAKARTA, 25 Oktober 2026 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah diskusi mendalam, Mahfud menyoroti adanya kesenjangan yang lebar antara visi yang dituangkan Prabowo dalam bukunya sebelum menjabat dengan realitas praktik bernegara yang terjadi saat ini.
Mahfud memaparkan sejumlah catatan kritis terkait komitmen awal Prabowo mengenai supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Ia merujuk pada pemikiran Prabowo yang secara eksplisit menekankan perlunya strategi yang benar, manajemen pemerintahan yang baik, serta pemerintahan yang bersih untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman kehancuran. Namun, menurut Mahfud, kondisi demokrasi saat ini justru menunjukkan pelemahan, terutama dengan minimnya fungsi kontrol atau check and balance dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kebijakan-kebijakan strategis pemerintah.
Dalam analisisnya, Mahfud menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap tidak transparan dan berpotensi membebani rakyat, seperti perjanjian kerja sama internasional serta pengadaan kendaraan operasional dari luar negeri yang dilakukan tanpa melalui persetujuan DPR. Fenomena ini, menurut Mahfud, memperlihatkan gejala autocratic legalism, di mana hukum cenderung digunakan hanya untuk melegitimasi kehendak penguasa tanpa melibatkan aspirasi publik secara memadai. Kritik ini disampaikan dengan harapan agar pemerintah kembali pada prinsip-prinsip dasar yang pernah dijanjikan demi kemajuan bangsa.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti melemahnya daya kritis di lingkungan kampus serta maraknya teror terhadap aktivis yang dinilai belum dituntaskan oleh aparat penegak hukum secara serius. Ia mengingatkan bahwa pengabaian terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hukum akan berdampak buruk bagi masa depan negara. Pernyataan ini disampaikan melalui konten yang dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Lovers, sebagai bentuk evaluasi terhadap arah kebijakan nasional di bulan ke-18 masa pemerintahan. (*)

































